Kasus Narkoba Naik di Tengah Pandemi Covid-19, BNN-Kemenpora Bentuk KIPAN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui hingga saat ini, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba mengalami peningkatan hampir di semua daerah, hal itu dapat dilihat dari data penangkapan kasus narkoba yang dilakukan baik oleh Kepolisian, Bea Cukai, maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2020.
Untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tengah Pandemi Covid-19, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pelatihan dan pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di 25 Provinsi. (Baca juga: Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020, Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkoba)
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Faisal Abdullah berharap kepada para kader yang dibentuk tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba di lingkungannya masing-masing. “Tahun ini, meskipun dilaksanakan secara daring, para pemuda yang dibentuk, diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat dan sebagai pionir di tengah-tengah masyarakat untuk menumbuhkan kewaspadaan demi mewujudkan generasi muda baru yang terbebas dari Narkoba,” bebernya saat membuka Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang diselenggarakan secara bertahap dari bulan Oktober – November 2020, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: BNN Temukan Narkoba Jenis Baru Berupa Permen Candy)
Faisal juga menyampaikan pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba ini dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045 dengan menyediakan sumber daya yang unggul “Jangan sampai bonus demografi yang kita terima menjadi malapetaka, karena itu pemuda harus terbebas dari Narkoba,” ujarnya. (Baca juga: Ngobrol Bareng Deputi BNN, Bamsoet Soroti Peredaran Narkoba oleh Sipir)
Asdep Bidang Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora RI Arifin Majid mengatakan pelatihan dan pembentukan kader inti pemuda anti narkoba tahun ini diselenggarakan di 25 Provinsi. “Sejak 2016-2019 kita telah membentuk 67.594 kader di 14 Provinsi, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Tahun ini kami bentuk di tingkat Provinsi yang disebut Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di 25 Provinsi, tahun-tahun berikutnya Insya Allah akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Arifin menambahkan, peserta yang telah lulus mengikuti pelatihan akan bertugas di provinsi masing-masing sebagai pionir dan penggerak di tengah-tengah masyarakat untuk secara bersama-sama melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. “Di tengah Pandemi Covid-19 ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat, kami berharap para pemuda ini bisa menumbuhkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat agar jumlah pengguna narkoba dapat ditekan dan berkurang, sehingga anak-anak kita bisa tumbuh sebagai pemuda yang unggul dalam menghadapi tantangan zaman," harapnya.
Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Mohamad Jupri juga berharap agar anggota Kader Inti Pemuda Anti Narkoba yang saat ini sudah tersebar di hampir seluruh provinsi se-Indonesia dapat berperan sebagai mitra BNN dalam penanggulangan bahaya Narkoba di tengah-tengah masyarakat. “Kami berharap, kader KIPAN se-Indonesia dapat berperan sebagai agen BNN dalam memerangi Narkotika di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Jupri menegaskan narkoba adalah masalah bersama, daya rusaknya sangat dahsyat dimana Indonesia merupakan pangsa pasar yang menggiurkan bagi para bandar dengan populasi penduduk 250 juta jiwa, karena itu semua elemen bangsa harus saling bersinergi, bersama perang melawan narkoba. “Kita semua harus bersinergi melawan narkotika, agar bisa kita tekan peredarannya, bahkan harus zero Narkoba,” tegasnya.
Yari Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya Destruktif Kemenpora menambahkan, pelatihan dan pembentukan KIPAN tahun ini dilaksanakan secara daring yang bekerja sama dengan Aplikasi Ruang Kerja. “Tahun ini kami bekerja sama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba, terbagi dalam tiga tahap, tahap pertama dimulai 16-30 Oktober, tahap kedua 2 November sampai saat ini masih berlangsung, kemudian dilanjut tahap ketiga dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader tingkat provinsi pada tahun 2020 ini,” ujarnya disela-sela Koordinasi dengan Dispora Provinsi.
Sementara itu, Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (Setnas KIPAN) Asep SB Ali memberikan apresiasi kepada Kemenpora yang telah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pemuda. “Upaya Kemenpora ini tentu kita sangat berterima kasih, selanjutnya agar upaya pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh Provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba,” pungkasnya.
Dia menyebutkan, provinsi yang mengikuti kali ini yakni, Provinsi Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Selain itu, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tengah Pandemi Covid-19, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pelatihan dan pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di 25 Provinsi. (Baca juga: Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020, Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkoba)
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Faisal Abdullah berharap kepada para kader yang dibentuk tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba di lingkungannya masing-masing. “Tahun ini, meskipun dilaksanakan secara daring, para pemuda yang dibentuk, diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat dan sebagai pionir di tengah-tengah masyarakat untuk menumbuhkan kewaspadaan demi mewujudkan generasi muda baru yang terbebas dari Narkoba,” bebernya saat membuka Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang diselenggarakan secara bertahap dari bulan Oktober – November 2020, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: BNN Temukan Narkoba Jenis Baru Berupa Permen Candy)
Faisal juga menyampaikan pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba ini dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045 dengan menyediakan sumber daya yang unggul “Jangan sampai bonus demografi yang kita terima menjadi malapetaka, karena itu pemuda harus terbebas dari Narkoba,” ujarnya. (Baca juga: Ngobrol Bareng Deputi BNN, Bamsoet Soroti Peredaran Narkoba oleh Sipir)
Asdep Bidang Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora RI Arifin Majid mengatakan pelatihan dan pembentukan kader inti pemuda anti narkoba tahun ini diselenggarakan di 25 Provinsi. “Sejak 2016-2019 kita telah membentuk 67.594 kader di 14 Provinsi, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Tahun ini kami bentuk di tingkat Provinsi yang disebut Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di 25 Provinsi, tahun-tahun berikutnya Insya Allah akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Arifin menambahkan, peserta yang telah lulus mengikuti pelatihan akan bertugas di provinsi masing-masing sebagai pionir dan penggerak di tengah-tengah masyarakat untuk secara bersama-sama melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. “Di tengah Pandemi Covid-19 ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat, kami berharap para pemuda ini bisa menumbuhkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat agar jumlah pengguna narkoba dapat ditekan dan berkurang, sehingga anak-anak kita bisa tumbuh sebagai pemuda yang unggul dalam menghadapi tantangan zaman," harapnya.
Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Mohamad Jupri juga berharap agar anggota Kader Inti Pemuda Anti Narkoba yang saat ini sudah tersebar di hampir seluruh provinsi se-Indonesia dapat berperan sebagai mitra BNN dalam penanggulangan bahaya Narkoba di tengah-tengah masyarakat. “Kami berharap, kader KIPAN se-Indonesia dapat berperan sebagai agen BNN dalam memerangi Narkotika di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Jupri menegaskan narkoba adalah masalah bersama, daya rusaknya sangat dahsyat dimana Indonesia merupakan pangsa pasar yang menggiurkan bagi para bandar dengan populasi penduduk 250 juta jiwa, karena itu semua elemen bangsa harus saling bersinergi, bersama perang melawan narkoba. “Kita semua harus bersinergi melawan narkotika, agar bisa kita tekan peredarannya, bahkan harus zero Narkoba,” tegasnya.
Yari Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya Destruktif Kemenpora menambahkan, pelatihan dan pembentukan KIPAN tahun ini dilaksanakan secara daring yang bekerja sama dengan Aplikasi Ruang Kerja. “Tahun ini kami bekerja sama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba, terbagi dalam tiga tahap, tahap pertama dimulai 16-30 Oktober, tahap kedua 2 November sampai saat ini masih berlangsung, kemudian dilanjut tahap ketiga dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader tingkat provinsi pada tahun 2020 ini,” ujarnya disela-sela Koordinasi dengan Dispora Provinsi.
Sementara itu, Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (Setnas KIPAN) Asep SB Ali memberikan apresiasi kepada Kemenpora yang telah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pemuda. “Upaya Kemenpora ini tentu kita sangat berterima kasih, selanjutnya agar upaya pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh Provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba,” pungkasnya.
Dia menyebutkan, provinsi yang mengikuti kali ini yakni, Provinsi Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Selain itu, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan.
(cip)