Kasus Narkoba Naik di Tengah Pandemi Covid-19, BNN-Kemenpora Bentuk KIPAN
Rabu, 25 November 2020 - 13:10 WIB
loading...
A
A
A
Jupri menegaskan narkoba adalah masalah bersama, daya rusaknya sangat dahsyat dimana Indonesia merupakan pangsa pasar yang menggiurkan bagi para bandar dengan populasi penduduk 250 juta jiwa, karena itu semua elemen bangsa harus saling bersinergi, bersama perang melawan narkoba. “Kita semua harus bersinergi melawan narkotika, agar bisa kita tekan peredarannya, bahkan harus zero Narkoba,” tegasnya.
Yari Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya Destruktif Kemenpora menambahkan, pelatihan dan pembentukan KIPAN tahun ini dilaksanakan secara daring yang bekerja sama dengan Aplikasi Ruang Kerja. “Tahun ini kami bekerja sama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba, terbagi dalam tiga tahap, tahap pertama dimulai 16-30 Oktober, tahap kedua 2 November sampai saat ini masih berlangsung, kemudian dilanjut tahap ketiga dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader tingkat provinsi pada tahun 2020 ini,” ujarnya disela-sela Koordinasi dengan Dispora Provinsi.
Sementara itu, Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (Setnas KIPAN) Asep SB Ali memberikan apresiasi kepada Kemenpora yang telah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pemuda. “Upaya Kemenpora ini tentu kita sangat berterima kasih, selanjutnya agar upaya pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh Provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba,” pungkasnya.
Dia menyebutkan, provinsi yang mengikuti kali ini yakni, Provinsi Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Selain itu, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan.
Yari Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya Destruktif Kemenpora menambahkan, pelatihan dan pembentukan KIPAN tahun ini dilaksanakan secara daring yang bekerja sama dengan Aplikasi Ruang Kerja. “Tahun ini kami bekerja sama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba, terbagi dalam tiga tahap, tahap pertama dimulai 16-30 Oktober, tahap kedua 2 November sampai saat ini masih berlangsung, kemudian dilanjut tahap ketiga dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader tingkat provinsi pada tahun 2020 ini,” ujarnya disela-sela Koordinasi dengan Dispora Provinsi.
Sementara itu, Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (Setnas KIPAN) Asep SB Ali memberikan apresiasi kepada Kemenpora yang telah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pemuda. “Upaya Kemenpora ini tentu kita sangat berterima kasih, selanjutnya agar upaya pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh Provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba,” pungkasnya.
Dia menyebutkan, provinsi yang mengikuti kali ini yakni, Provinsi Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Selain itu, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan.
(cip)
Lihat Juga :