BNN Temukan Narkoba Jenis Baru Berupa Permen Candy

Jum'at, 06 November 2020 - 14:11 WIB
loading...
BNN Temukan Narkoba Jenis Baru Berupa Permen Candy
Narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk permen. IST
A A A


JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk permen. Narkoba tersebut diketahui mengandung tetra hydrocanabinol (THC) sama dengan kandungan pada tembakau gorila.

“Berupa permen (candy) dan bentuk cair sebanyak 79 butir permen dikirim dari Amerika Serikat melalui jasa pos di Semarang, Jawa Tengah," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Jumat (5/11/2020).

(Baca Juga: Sabu yang Dibawa Kompol IZ Dimusnahkan, Kapolda Riau: Terlibat Narkoba, Anggota atau Bukan Saya Tangkap)


Menurut dia, narkoba jenis ini banyak di salahgunakan di daerah Kendal, Tegal dan Semarang. Jenderal bintang dua itu mengimbau kepada para orang tua untuk berhati-hati dan mengawasi jajanan anaknya. "Jika mengkonsumsi permen, pastikan tidak mengandung narkoba. Atau jika menemukan permen tersebut segera lapor polisi," pungkasnya.

(Baca Juga: Bikin Fly, Permen Ganja dari Amerika Ini Dikirim ke Pekalongan)
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)