BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya

Selasa, 07 April 2026 - 14:19 WIB
loading...
BNN Usul Vape Dilarang...
Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Raker dengan DPR mengusulkan vape dilarang di Indonesia. Alasannya, sejumlah liquid vape kerap disalahgunakan untuk diisi kandungan narkotika. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan penggunaan rokok elektronik atau vape dilarang di Indonesia. Usulan ini didasari alasan sejumlah liquid vape kerap disalahgunakan untuk diisi kandungan narkotika.

Usulan itu dilayangkan Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI membahas RUU Narkotika dan Psikotropika, Selasa (7/4/2026). Suyudi mengaku, pihaknya yelah melakukan uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba lewat Vape Senilai Rp17 Miliar di Sumut

"Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan," ungkap Suyudi.



Dari pengujian tersebut, Suyudi mengaku, pihaknya menemukan 11 sampel mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate atau obat bius.

"Selain itu, kita juga harus menyadari bahwa perkembangan zat narkotika kini bergerak sangat cepat. Saat ini telah teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri telah teridentifikasi sebanyak 175 jenis NPS," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Marak Pabrik Rumahan...
Marak Pabrik Rumahan Pembuat Vape Narkoba, Sahroni: Polisi dan BNN Harus Jeli Ungkap Sindikatnya!
Polisi Sita Aset Keluarga...
Polisi Sita Aset Keluarga Bandar Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil TPPU Narkoba
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Brasil vs Maroko: Vinicius...
Brasil vs Maroko: Vinicius Junior Selamatkan Selecao dari Kekalahan
Berita Terkini
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved