Sidang Uji Materi UU Ciptaker, KSPSI Harap MK Menangkan Gugatan Pemohon

Rabu, 25 November 2020 - 12:17 WIB
loading...
A A A
Para pemohon meminta MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan MK berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo. Pemohon juga meminta MK menyatakan para pemohon memiliki kedudukan hukum atau legal standing. "Kami optimistis memenangkan gugatan undang undang Cipta Kerja tersebut. Apabila yang mulia majelis hakim konstitusi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," pungkasnya.

Ketua Hakim Panel Konstitusi MK Arief Hidayat menyatakan, pihaknya telah mendengar permohonan yang dibacakan serta telah menerima dan membaca salinan berkas permohonan yang diajukan para pemohon sebelum. Karenanya, hakim konstitusi memberikan nasihat atau masukan agar nanti ada perbaikan permohonan untuk penyempurnaan.

Hakim konstitusi Saldi Isra menegaskan, karena para pemohon sebagian besar merupakan perwakilan dari organisasi maka para pemohon atau organisasi harus berhati-hati dalam menjelaskan kedudukan hukum para pemohon hingga siapa yang bisa merepresentasikan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi di dalam maupun di luar pengadilan. Berikutnya harus juga bisa ditunjukkan pada bagian mana AD/ART menyebutkan representasi tersebut.

"Ditunjuk kira-kira mana anggaran dasar atau anggaran rumah tangga yang menentukan seperti itu dengan menunjuk buktinya. Jadi ini penjelasan yang menjelaskan siapa yang berwenang mewakili organisasi, kemudian di mana itu diatur di dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga organisasi atau badan hukum. Lalu kemudian ditunjuk secara jelas di buktinya itu mana bukti yang menyatakan seperti itu?," ujarnya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
May Day 2026 di Monas...
May Day 2026 di Monas Bakal Dihadiri Presiden, KSPSI Pastikan Tak Pakai Anggaran Negara
Prabowo Bakal Beri Kejutan...
Prabowo Bakal Beri Kejutan saat May Day di Monas Lusa
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Lansia Korban Penyiraman...
Lansia Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved