Pemda Harus Mempertimbangkan Secara Matang Sebelum Menerapkan PTM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memperbolehkan sekolah dibuka pada semester genap nanti atau Januari 2021. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah daerah (pemda) cermat dalam memutuskan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) atau tidak.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan daerah yang risiko penularannya masih tinggi diharapkan menahan diri untuk tidak membuka sekolah. Pasalnya, PTM dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri bukanlah sebuah keharusan. (Baca juga: Sekolah Dibuka Awal Januari, RK: Tantangan Terberat di Perkotaan)
“Peta zona risiko yang tidak lagi menentukan pemberian izin PTM mengisyaratkan semua kepala daerah harus cermat. Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan adalah apakah testing, tracing, dan treatment (3T) sudah maksimal di daerah masing-masing,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka, KPAI Minta Keselamatan Anak Diutamakan)
Daerah yang selama ini ditetapkan sebagai zona hijau belum tentu aman. Aplagi jika jumlah tes Covid-19 minim. Fahira mengingatkan selama 3T dan 3 M (Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) belum maksimal, sebaiknya PTM ditunda lebih dulu. Daerah juga harus mempersiapkan infrastruktur untuk menyokong penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Kita harus bersabar demi keselamatan bersama,” ucapnya. (Baca juga: KPAI Minta Pemda Tak Langsung Buka Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah)
Bagi kepala daerah yang belum mau melaksanakan PTM, menurutnya, tidak bisa dianggap gagal dalam menangani pandemi Covid-19. Mungkin saja, kepala daerah itu berhati-hati karena pandemi belum berakhir. Potensi penularan virus Sars Cov-II masih mengancam. “Secara umum, Indonesia belum sepenuhnya mampu mengendalikan laju penyebaran virus. Selain itu, positivity rate atau tingkat penularan masih cukup tinggi. Bahkan, usai libur panjang beberapa waktu lalu, di beberapa daerah mulai terjadi penambahan kasus,” pungkasnya.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan daerah yang risiko penularannya masih tinggi diharapkan menahan diri untuk tidak membuka sekolah. Pasalnya, PTM dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri bukanlah sebuah keharusan. (Baca juga: Sekolah Dibuka Awal Januari, RK: Tantangan Terberat di Perkotaan)
“Peta zona risiko yang tidak lagi menentukan pemberian izin PTM mengisyaratkan semua kepala daerah harus cermat. Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan adalah apakah testing, tracing, dan treatment (3T) sudah maksimal di daerah masing-masing,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka, KPAI Minta Keselamatan Anak Diutamakan)
Daerah yang selama ini ditetapkan sebagai zona hijau belum tentu aman. Aplagi jika jumlah tes Covid-19 minim. Fahira mengingatkan selama 3T dan 3 M (Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) belum maksimal, sebaiknya PTM ditunda lebih dulu. Daerah juga harus mempersiapkan infrastruktur untuk menyokong penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Kita harus bersabar demi keselamatan bersama,” ucapnya. (Baca juga: KPAI Minta Pemda Tak Langsung Buka Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah)
Bagi kepala daerah yang belum mau melaksanakan PTM, menurutnya, tidak bisa dianggap gagal dalam menangani pandemi Covid-19. Mungkin saja, kepala daerah itu berhati-hati karena pandemi belum berakhir. Potensi penularan virus Sars Cov-II masih mengancam. “Secara umum, Indonesia belum sepenuhnya mampu mengendalikan laju penyebaran virus. Selain itu, positivity rate atau tingkat penularan masih cukup tinggi. Bahkan, usai libur panjang beberapa waktu lalu, di beberapa daerah mulai terjadi penambahan kasus,” pungkasnya.
(cip)