Korupsi dan Modifikasi Visual

Rabu, 25 November 2020 - 07:17 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya Jefri Moses Kam, kuasa hukum Pinangki, menyatakan, secara psikologis kliennya telah berangsur membaik hingga pemeriksaan kelima sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan kelima berlangsung pada Senin (14/9). Jefri mengungkapkan, Pinangki mengenakan jilbab karena Pinangki telah memperbanyak ibadah saat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Cabang Kejagung yang berada di Kompleks Kejagung. "Jadi, dia (Pinangki) juga kalau menurut cerita, dia di dalam, di 7A sana (rutan), ya memperbanyak ibadah. Masalah tobat, kita tidak bisa komentari ya," ujar Jefri di di Gedung Bundar Kejagung, Senin (14/11).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Farida Patittingi menilai, hakikatnya pelaku kejahatan dalam bentuk apa pun, termasuk korupsi , tidak mengenal gender. Jelas, selama ini pelaku korupsi terdiri atas pelaku laki-laki maupun perempuan. Jika melihat data pelaku korupsi yang dilansir berbagai pihak, tampak bahwa pelaku korupsi paling banyak sebenarnya berjenis kelamin laki-laki. (Baca juga: Ini Masa Paling Menular dari Virus Corona Covid-19)

Di sisi lain, dalam beberapa tahun terakhir memang jumlah perempuan pelaku korupsi sepertinya cenderung meningkat. "Nah, akhir-akhir ini kan sudah banyak perempuan yang menduduki jabatan atau menempati tempat-tempat yang kemudian memungkinkan untuk melakukan perbuatan korupsi. Ada jabatan politik, jabatan publik, atau jabatan strategis dengan peran-peran strategis. Secara keseluruhan tentu saya prihatin ya ada perempuan melakukan korupsi," katanya saat berbincang dengan KORAN SINDO.

Farida menjelaskan, dalam konteks perempuan sebagai pelaku korupsi tampak jelas juga ada fenomena yang masih terus terjadi, yakni ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, kemudian perempuan tersebut mengenakan jilbab. Padahal sebelum menjadi tersangka perempuan tersebut tidak memakai jilbab, bahkan ada yang berpenampilan terbuka dan minim.

Fenomena tersebut dapat dilihat oleh masyarakat luas secara kasatmata melalui pemberitaan media massa, terutama televisi. "Ketika dia (perempuan) melakukan itu, tertangkap, dan terbukti, akhirnya dia kemudian beralih pakai jilbab, ramai-ramai menutupi diri. Menurut pandangan saya, kan kelihatan agama kok seperti diperalat. Bisa saja agama diperalat karena dengan memakai jilbab untuk memberikan pesan 'saya bertobat', padahal tidak," keluhnya. (Baca juga: Menkes Ungkap Tingkatan kelas Peserta BPJS Dihapus di 2022)

Sekretaris Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Sulawesi Selatan ini berpandangan, ada sedikitnya tiga alasan kenapa seorang perempuan yang mengenakan jilbab setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pertama, perempuan tersebut ingin menutupi rasa malu sehingga jilbab dianggap menjadi simbol untuk menyampaikan rasa malu tersebut kepada publik.

Indikator pertama disodorkan Farida karena merujuk pada pandangan psikologi hukum dan sejumlah penelitian atau kajian. Penjelasannya, karakter dasar perempuan sebagai sosok yang paling tinggi rasa malunya dan ketakutannya untuk melakukan sesuatu, termasuk kejahatan, dibandingkan laki-laki.

Kedua, jilbab yang dikenakan menjadi pesan kepada publik bahwa perempuan tersangka korupsi berkeinginan akan berubah dan akan menebus segala kesalahannya. Jika pesan seperti ini sungguh-sungguh berasal dari keinginan yang kuat dan tetap konsisten, maka penggunaan jilbab tidak menjadi fenomena negatif dan tidak menimbulkan kesan agama diperalat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved