Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Minta Seluruh Fasyankes Siapkan 6 Hal Ini

Selasa, 24 November 2020 - 16:14 WIB
loading...
A A A
3. Penerapan protokol kesehatan dalam pemberian pelayanan vaksinasi Covid-19.

( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )

4. Dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota menetapkan koordinator atau penanggungjawab pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mempermudah koordinasi lebih lanjut.

5. Dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak mengganggu pelayanan vaksinasi rutin dan pelayanan kesehatan esensial lainnya.

6. Dinas kesehatan daerah kabupaten/kota mengoptimalkan kegiatan surveilans Covid-19 termasuk pelaporannya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)