Polri Sempat Melacak Pelarian Djoko Tjandra hingga Taiwan dan Korsel

Senin, 23 November 2020 - 17:12 WIB
loading...
Polri Sempat Melacak...
Polri sempat mendapatkab informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra di Taiwan dan Korea Selatan saat masih berstatus buron pada 2014-2015. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Komjen Purn Setyo Wasisto dihadirkan tim Jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra , Senin (23/11/2020) hari ini. Setyo bersaksi untuk perkara Brigjen Prasetijo Utomo .

Dalam kesaksiannya, Setyo yang menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia periode 2013-2015 mengaku sempat menerbitkan dua surat pelacakan Djoko Tjandra. Kedua surat itu ditujukan Polri masing-masing kepada Taiwan dan Korea Selatan (Korsel).

Surat NCB Interpol Indonesia dilayangkan ke Taiwan pada 2014. "Pertama, saya pernah menyurat ke Interpol Taiwan karena ada info jika saudara Djoktjan sering ke sana. Sehingga kami minta kerja sama dengan interpol Taiwan untuk meminta atensi," beber Setyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

(Baca: KPK Menerima Dokumen Skandal Djoko Tjandra Setelah Dua Kali Meminta)

Setahun berselang, NCB Interpol Indonesia kembali mengirimkan surat ke Korea Selatan setelah mendapat informasi keberadaan Djoko Tjandra di Negeri Ginseng tersebut. "Kami mendapat info putra atau putri Djoktjan menikah di Korea.Dalam kurun waktu jabatan saya," jelasnya.

Setyo memastikan status red notice Djoko Tjandra masih aktif selama dia menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia. Status itu keluar atas permintaan Kejaksaan Agung pada 2009.

"Saya melakukan surat menyurat dengan merujuk nomor kontrol red notice saudara Djoko Tjandra dan itu selalu kami tembuskan ke Lyon, Prancis dan tidak pernah ada penolakan yang berarti. Menurut saya (red notice Djoko Tjandra) masih berlaku," ungkapnya.

(Baca: Tommy Sumardi Temui Irjen Napoleon Bawa Paper Bag, Pulang Ditinggal)

Dia mengungkapkan aktifnya status red notice Djoko Tjandra karena adendum pada 20 Februari 2014 bahwa kasusnya merupakan kasus tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana umum.

Surat untuk dibuat agar negara-negara yang masuk dalam Interpol akan memberikan atensi kepada buronan yang terjerat tindak pidana korupsi. "Setahu saya dari Interpol akan lebih atensi kalau itu kasus korupsi. Kalau penggelapan tindak pidana biasa. Itu akan diatensi oleh interpol pusat ketika kasus korupsi," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
RI Jadi Negara Tujuan...
RI Jadi Negara Tujuan Kejahatan Transnasional, Interpol Dorong Pemerintah Bentuk Task Force
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Antara “One China...
Antara One China Policy dan Dua Realitas Politik
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Rekomendasi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved