Teken MoU, BPJamsostek bersama Sri Sultan HB X Komitmen Lindungi Pekerja di DIY
Senin, 23 November 2020 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK juga menjalankan fungsi sosial, seperti yang dilakukan sebelumnya pada Jumat, (20/11/2020) yang lalu dengan menyalurkan 300 paket bantuan untuk para pengungsi bencana alam Gunung Merapi di Desa Glagahharjo kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman.
Selain itu, Agus juga memaparkan pihaknya memiliki basis data pekerja yang dimanfaatkan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pekerja. "Seperti beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah RI dengan menggunakan basis data dari BPJAMSOSTEK," terangnya.
"Ke depannya, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali memberikan bantuan menggunakan basis data dari BPJAMSOSTEK," tambahnya.
Sri Sultan HB X menyampaikan pihaknya menyelenggarakan Penghargaan Sidhakarya di tiap tahun genap dan diharapkan seluruh perusahaan dan pemerintah daerah berpartisipasi agar produktivitas kerja lebih baik lagi. Bersamaan dalam kegiatan ini, penandatanganan Nota Kesepakatan sangat penting dilakukan.
"Maksud dan tujuannya untuk meningkatkan pengawasan, agar seluruh perusahaan formal harus terdaftar dalam program perlindungan BPJAMSOSTEK. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman agar para pekerja dapat fokus dan produktivitas kerja meningkat," tutur Sri Sultan.
"Saya mengapresiasi dilaksanakannya penghargaan Sidhakarya dan penandatanganan Nota Kesepakatan ini untuk meningkatkan produktivitas," tambahnya.
Selain itu, Agus juga memaparkan pihaknya memiliki basis data pekerja yang dimanfaatkan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pekerja. "Seperti beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah RI dengan menggunakan basis data dari BPJAMSOSTEK," terangnya.
"Ke depannya, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali memberikan bantuan menggunakan basis data dari BPJAMSOSTEK," tambahnya.
Sri Sultan HB X menyampaikan pihaknya menyelenggarakan Penghargaan Sidhakarya di tiap tahun genap dan diharapkan seluruh perusahaan dan pemerintah daerah berpartisipasi agar produktivitas kerja lebih baik lagi. Bersamaan dalam kegiatan ini, penandatanganan Nota Kesepakatan sangat penting dilakukan.
"Maksud dan tujuannya untuk meningkatkan pengawasan, agar seluruh perusahaan formal harus terdaftar dalam program perlindungan BPJAMSOSTEK. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman agar para pekerja dapat fokus dan produktivitas kerja meningkat," tutur Sri Sultan.
"Saya mengapresiasi dilaksanakannya penghargaan Sidhakarya dan penandatanganan Nota Kesepakatan ini untuk meningkatkan produktivitas," tambahnya.
Lihat Juga :