Teken MoU, BPJamsostek bersama Sri Sultan HB X Komitmen Lindungi Pekerja di DIY

Senin, 23 November 2020 - 16:13 WIB
loading...
Teken MoU, BPJamsostek...
Pentingnya perlindungan kepada seluruh pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian Sri Sultan Hamengkubuwono X, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
A A A
YOGYAKARTA - Pentingnya perlindungan kepada seluruh pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian Sri Sultan Hamengkubuwono X, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada Senin (23/11/2020), BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemda DIY tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di wilayah DIY.

Penandatanganan disaksikan Direktur Utama BPJamsostek, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek, Direktur Pelayanan BPJamsostek, dan Sri Sultan HB X yang dilaksanakan di Gedung Pracimasana Komplek Kepatihan Yogyakarta.

Perjanjian tersebut dijalin agar Pemda DIY bersama dengan BPJamsostek dapat menjalin sinergitas untuk mewujudkan misi melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja yang ada di DIY melalui optimalisasi fungsi pengawasan untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan meningkatnya kepatuhan pemberi kerja, tentunya juga dapat berimbas pada peningkatan produktivitas dan mendukung pembangunan serta meningkatkan perekonomian daerah.

Agus Susanto Direktur Utama BPJamsostek menyampaikan bahwa BPJamsostek sebagai badan hukum publik terus memberikan edukasi terkait manfaat dan program BPJAMSOSTEK sebagai wujud kepedulian dan peran aktif dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. "BPJamsostek untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja kepada para pekerja peserta kami," imbuhnya.

"Sebagai pengingat, bahwa PP (Peraturan Pemerintah) No. 82 yang terbit pada akhir tahun 2019 yang lalu semakin meningkatkan manfaat program BPJAMSOSTEK tanpa kenaikan iuran. Jika dibandingkan dengan jaminan sosial di luar negeri, manfaat dari BPJAMSOSTEK ini sangat luar biasa, karena ada nilai tambah atau manfaat tambahan juga selain manfaat utama yang disediakan. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan bagi pekerja dapat terwujud," tutur Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PWI Pusat Anugerahkan...
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X
Momen Prabowo dan Sri...
Momen Prabowo dan Sri Sultan HB X Semobil Naik Maung
Respons PDIP soal Jokowi...
Respons PDIP soal Jokowi Minta Sultan HB X Jembatani Pertemuan dengan Megawati
Sri Sultan HB X Akui...
Sri Sultan HB X Akui Diminta Jembatani Pertemuan Jokowi dengan Megawati
Sebut DIY Praktikan...
Sebut DIY Praktikan Politik Dinasti, Ade Armando Dianggap Hina Sejarah Kemerdekaan RI
Gelapkan Iuran BPJS...
Gelapkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Oknum Perusahaan Divonis Penjara Dua Tahun
Prabowo Puji Sultan...
Prabowo Puji Sultan HB X Tampak Lebih Muda: Saya Kira Kapten Pasukan Khusus
Sri Sultan HB X Melayat...
Sri Sultan HB X Melayat Almarhum Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII
Ketua KPK Temui Sultan...
Ketua KPK Temui Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta Bahas Hakordia 2025
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved