Ancam Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: Saya Bilang Kan Kalau Perlu
Senin, 23 November 2020 - 15:41 WIB
loading...
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pembubaran FPI merupakan kewenangan pemeritah, bukan institusi TNI. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta ( Pangdam Jaya ) Mayjen TNI Dudung Abdurachman soal Front Pembela Islam (FPI) mengundang polemik. Selain menilai FPI ”semau gue”, Dudung meyebut bisa saja FPI dibubarkan.
Soal pernyataannya itu, Dudung akhirnya buka suara soal. "Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Dudung pun menegaskan, maksud pernyataannya beberapa waktu lalu ihwal pembubaran FPI jika hal tersebut diperlukan. Menurutnya, TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukam pembubaran atas suatu organisasi. "Saya katakan itu kalau perlu, kan begitu kan, bukan kita, tidak ada kewenangannya TNI," ungkapnya.
(Baca: Pengamat Militer Anggap Ancaman Pembubaran FPI Berlebihan dan Melampaui Kewenangan TNI)
Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menjelaskan, pernyataan pembubaran FPI adalah melihat konteks ada pemasangan baliho. Selain itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto sama sekali tidak pernah menyerukan untuk membubarkan FPI.
Soal pernyataannya itu, Dudung akhirnya buka suara soal. "Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Dudung pun menegaskan, maksud pernyataannya beberapa waktu lalu ihwal pembubaran FPI jika hal tersebut diperlukan. Menurutnya, TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukam pembubaran atas suatu organisasi. "Saya katakan itu kalau perlu, kan begitu kan, bukan kita, tidak ada kewenangannya TNI," ungkapnya.
(Baca: Pengamat Militer Anggap Ancaman Pembubaran FPI Berlebihan dan Melampaui Kewenangan TNI)
Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menjelaskan, pernyataan pembubaran FPI adalah melihat konteks ada pemasangan baliho. Selain itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto sama sekali tidak pernah menyerukan untuk membubarkan FPI.
Lihat Juga :