Menag Janji Berikan Sanksi bagi Pemalsu Hasil Swab PCR Jamaah Umrah
Senin, 23 November 2020 - 13:33 WIB
loading...
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan jika ke depan ditemukan pemalsuan dokumen hasil tes swab PCR jamaah umrah, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas. FOTO/DOK.SINDOnews/YULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ali Ridha meminta Kementerian Agama tegas terhadap temuan atau informasi tentang pemalsuan hasil tes swab PCR pada rombongan umrah yang diberangkatkan pada 1 November lalu.
"Ingin menekankan mengenai temuan atau informasi yang saya dapatkan tentang pemalsuan hasil swab di rombongan umrah yang pertama. Nah, itu mesti ada tindakan tegas karena itu menyangkut nama negara. Jadi termasuk dalam hal ini Kementerian Agama. Sehingga itu tolong dipastikan, ditelusuri dan diberi sanksi yang tegas," kata Ali dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI terkait Laporan Keuangan Haji Tahun 1441 H dan Pembicaraan persiapan Penyambutan Ibadah Haji 1442 H, Senin (23/11/2020).
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi, dalam rapat mengatakan bahwa saat ini hanya memberikan peringatan. "Kemudian masalah ada yang 13 positif, yang rombongan pertama 8, kedua 5 jamaah. Sekarang sudah kembali semua. Ada sanksi? Saya kira karena itu memang waktu itu pemberitahuannya sangat tergesa-gesa, sehingga kami hanya memberikan peringatan saja," kata Fachrul. (Baca juga: Konjen RI Jeddah: Saudi Hari Ini Sudah Keluarkan Visa Umrah untuk Indonesia )
Namun, tegas Fachrul, jika ke depan ditemukan pemalsuan dokumen hasil tes swab PCR jamaah umrah, maka akan dijatuhkan sanksi yang tegas. "Tapi ke depan kemudian kami tekankan sekali bahwa nanti kalau masih terjadi pasti akan kami jatuhkan sanksi yang berat itu," katanya.
Sementara itu, Fachrul mengatakan jika pemberangkatan pada 8 November tidak ada yang positif COVID-19. "Dan alhamdulillah yang tanggal 8 tidak ada yang positif," katanya.
"Ingin menekankan mengenai temuan atau informasi yang saya dapatkan tentang pemalsuan hasil swab di rombongan umrah yang pertama. Nah, itu mesti ada tindakan tegas karena itu menyangkut nama negara. Jadi termasuk dalam hal ini Kementerian Agama. Sehingga itu tolong dipastikan, ditelusuri dan diberi sanksi yang tegas," kata Ali dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI terkait Laporan Keuangan Haji Tahun 1441 H dan Pembicaraan persiapan Penyambutan Ibadah Haji 1442 H, Senin (23/11/2020).
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi, dalam rapat mengatakan bahwa saat ini hanya memberikan peringatan. "Kemudian masalah ada yang 13 positif, yang rombongan pertama 8, kedua 5 jamaah. Sekarang sudah kembali semua. Ada sanksi? Saya kira karena itu memang waktu itu pemberitahuannya sangat tergesa-gesa, sehingga kami hanya memberikan peringatan saja," kata Fachrul. (Baca juga: Konjen RI Jeddah: Saudi Hari Ini Sudah Keluarkan Visa Umrah untuk Indonesia )
Namun, tegas Fachrul, jika ke depan ditemukan pemalsuan dokumen hasil tes swab PCR jamaah umrah, maka akan dijatuhkan sanksi yang tegas. "Tapi ke depan kemudian kami tekankan sekali bahwa nanti kalau masih terjadi pasti akan kami jatuhkan sanksi yang berat itu," katanya.
Sementara itu, Fachrul mengatakan jika pemberangkatan pada 8 November tidak ada yang positif COVID-19. "Dan alhamdulillah yang tanggal 8 tidak ada yang positif," katanya.
Lihat Juga :