Menag Janji Berikan Sanksi bagi Pemalsu Hasil Swab PCR Jamaah Umrah

Senin, 23 November 2020 - 13:33 WIB
loading...
Menag Janji Berikan...
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan jika ke depan ditemukan pemalsuan dokumen hasil tes swab PCR jamaah umrah, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas. FOTO/DOK.SINDOnews/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ali Ridha meminta Kementerian Agama tegas terhadap temuan atau informasi tentang pemalsuan hasil tes swab PCR pada rombongan umrah yang diberangkatkan pada 1 November lalu.

"Ingin menekankan mengenai temuan atau informasi yang saya dapatkan tentang pemalsuan hasil swab di rombongan umrah yang pertama. Nah, itu mesti ada tindakan tegas karena itu menyangkut nama negara. Jadi termasuk dalam hal ini Kementerian Agama. Sehingga itu tolong dipastikan, ditelusuri dan diberi sanksi yang tegas," kata Ali dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI terkait Laporan Keuangan Haji Tahun 1441 H dan Pembicaraan persiapan Penyambutan Ibadah Haji 1442 H, Senin (23/11/2020).

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi, dalam rapat mengatakan bahwa saat ini hanya memberikan peringatan. "Kemudian masalah ada yang 13 positif, yang rombongan pertama 8, kedua 5 jamaah. Sekarang sudah kembali semua. Ada sanksi? Saya kira karena itu memang waktu itu pemberitahuannya sangat tergesa-gesa, sehingga kami hanya memberikan peringatan saja," kata Fachrul. (Baca juga: Konjen RI Jeddah: Saudi Hari Ini Sudah Keluarkan Visa Umrah untuk Indonesia )

Namun, tegas Fachrul, jika ke depan ditemukan pemalsuan dokumen hasil tes swab PCR jamaah umrah, maka akan dijatuhkan sanksi yang tegas. "Tapi ke depan kemudian kami tekankan sekali bahwa nanti kalau masih terjadi pasti akan kami jatuhkan sanksi yang berat itu," katanya.

Sementara itu, Fachrul mengatakan jika pemberangkatan pada 8 November tidak ada yang positif COVID-19. "Dan alhamdulillah yang tanggal 8 tidak ada yang positif," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
28.170 Jemaah Umrah...
28.170 Jemaah Umrah Sudah Dipulangkan ke Indonesia Pascakonflik Timur Tengah
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Keberangkatan Jamaah...
Keberangkatan Jamaah Umrah Kembali Ditunda hingga 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved