Berminat Jadi Sekjen KPU, Catat Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Senin, 11 Mei 2020 - 12:55 WIB
loading...
Berminat Jadi Sekjen...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI tahun 2020. Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI tahun 2020. Pengumuman seleksi berdasarkan nomor: 01/Pansel.JPT.Setjen KPU/V/2020.

"Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri," ujar Ketua Panitia Seleksi, Hamdi Muluk, Senin (11/5/2020).

Berikut syarat, jadwal dan ketentuan yang harus diperhatikan calon pendaftar:

I. Persyaratan Umum
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
2. Usia maksimal 58 (lima puluh delapan) Tahun pada tanggal 1 September 2020;
3. Kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1)/Diploma IV;
4. Pangkat/Golongan ruang minimal Pembina Utama Muda (IV/c) atau Jenjang Ahli Utama untuk Jabatan Fungsional Tertentu;
5. Sedang/pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Jabatan Fungsional Tertentu jenjang Utama minimal 2 (dua) tahun pada Kementerian / Lembaga Non Kementerian / Pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota;
6. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
7. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
8. Memiliki Pengalaman dalam Jabatan bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan didudukinya secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) Tahun;
9. Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
10. Memiliki rekam jejak Jabatan dan moralitas yang baik;
11. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
12. Telah melaporkan LHKPN Tahun 2019;
13. Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan Dokter Pemerintah);
14. Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan Tahun 2019/Tanda Bukti Lapor;
15. Berintegritas, yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, di atas materai Rp6.000;

II. Waktu dan Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dibuka tanggal 11 Mei 2020 dan ditutup pada tanggal 28 Mei 2020 melalui website Komisi Pemilihan Umum di www.kpu.go.id.
2. Pelamar melampirkan berkas persyaratan administrasi yang terdiri dari:
a) fotocopy Ijazah yang dipersyaratkan;
b) fotocopy SK pangkat terakhir;
c) fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;
d) fotocopy SKP dalam 2 tahun terakhir;
e) pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
f) surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) (diatas materai Rp6.000);
g) surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak dalam proses peradilan pidana (di atas materai Rp6.000);(terlampir)
h) fotocopy bukti lapor LHKPN Tahun 2019;
i) fotocopy bukti lapor SPT Pajak Tahunan Tahun 2019;
j) surat asli Pakta Integritas di atas materai Rp6.000; (terlampir)
k) Surat Keterangan Sehat dari dokter atau Rumah Sakit Pemerintah;
l) riwayat hidup (CV) lengkap;
m) Lamaran ditulis tangan, ditandatangani di atas materai Rp6.000,- dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar;
n) Keseluruhan berkas persyaratan administrasi dikirimkan melalui alamat email [email protected] dalam format (.pdf);

III. Tahapan dan Jadwal Seleksi
No. Kegiatan Jadwal
1. Pengumuman, Pendaftaran dan Pengiriman berkas lamaran 11 s/d 28 Mei 2020.
2. Seleksi administrasi 12 s/d 28 Mei 2020.
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 29 Mei 2020.
4. Penulisan Makalah dan Tes Kepemiluan 8 Juni 2020.
5. Pengumuman hasil Makalah dan Tes Kepemiluan 15 Juni 2020.
6. Tes Assessment 22 Juni 2020.
7. Pengumuman hasil Tes Assessment 10 Juli 2020.
8. Tes Kesehatan 13 s/d 14 Juli 2020.
9. Presentasi Makalah dan Wawancara akhir 20 Juli 2020.
10. Pengumuman hasil akhir seleksi 24 Juli 2020.
11. Penyerahan Hasil Pansel ke KPU 24 Juli 2020.

IV. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Setiap pelamar harus mencantumkan alamat email dan nomor Handphone yang benar dan masih aktif.
2. Dalam Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
3. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved