Satgas: Tak Ada Alasan Tolak Pelacakan Kontak Pasien Covid-19
Minggu, 22 November 2020 - 14:55 WIB
loading...
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Foto/dok BNPB
A
A
A
JAKARTA - Penularan Covid-19 yang makin cepat diketahui akan memudahkan pasien menjalani pemulihan. Sebaliknya, bila terlambat, risiko tingkat kematian akan semakin tinggi, apalagi bila pasien juga memiliki penyakit bawaan.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 dari Rumah Sakit Persahabatan Jakarta, ditemukan pasien dengan kategori ringan memiliki risiko kematian nol persen, pasien dengan kategori sedang mencapai 2,6%, pasien kategori berat 5,5% dan pasien kategori kritis memiliki risiko kematian 67,4%.
Kategori kritis adalah pasien dengan komplikasi infeksi berat yang mengancam kematian, pneumonia berat, serta gagal oksigenasi dan ventilasi. Tak sedikit pasien memasuki fase kritis karena sebelumnya memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, ginjal, dan gangguan paru.
“Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak pelacakan kontak, penanganan kesehatan adalah sebuah kerja kemanusiaan. Tenaga kesehatan hendak memastikan gejala sakit dikenali lebih awal dan demikian juga dengan riwayat kontak pasien. Semakin cepat diketahui, penularan lebih luas bisa dicegah karena memang mayoritas penderita Covid-19 adalah orang tanpa gejala,” tutur Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, di Jakarta, Minggu (22/11/2020) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Menurut Doni, titik paling krusial saat ini dalam memperkecil risiko kematian akibat Covid-19 dengan menjaga agar pasien tidak berpindah fase atau kategori sakit, dan sedapat mungkin tetap dengan gejala ringan sehingga lebih mudah disembuhkan.
“Ini adalah prioritas dokter dan tenaga kesehatan sekarang, apalagi dalam seminggu terakhir tingkat penularan cenderung meningkat,” katanya.(Baca juga: Isi Weekend, Anies Baswedan Bersantai Baca Buku How Democracies Die )
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 dari Rumah Sakit Persahabatan Jakarta, ditemukan pasien dengan kategori ringan memiliki risiko kematian nol persen, pasien dengan kategori sedang mencapai 2,6%, pasien kategori berat 5,5% dan pasien kategori kritis memiliki risiko kematian 67,4%.
Kategori kritis adalah pasien dengan komplikasi infeksi berat yang mengancam kematian, pneumonia berat, serta gagal oksigenasi dan ventilasi. Tak sedikit pasien memasuki fase kritis karena sebelumnya memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, ginjal, dan gangguan paru.
“Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak pelacakan kontak, penanganan kesehatan adalah sebuah kerja kemanusiaan. Tenaga kesehatan hendak memastikan gejala sakit dikenali lebih awal dan demikian juga dengan riwayat kontak pasien. Semakin cepat diketahui, penularan lebih luas bisa dicegah karena memang mayoritas penderita Covid-19 adalah orang tanpa gejala,” tutur Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, di Jakarta, Minggu (22/11/2020) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Menurut Doni, titik paling krusial saat ini dalam memperkecil risiko kematian akibat Covid-19 dengan menjaga agar pasien tidak berpindah fase atau kategori sakit, dan sedapat mungkin tetap dengan gejala ringan sehingga lebih mudah disembuhkan.
“Ini adalah prioritas dokter dan tenaga kesehatan sekarang, apalagi dalam seminggu terakhir tingkat penularan cenderung meningkat,” katanya.(Baca juga: Isi Weekend, Anies Baswedan Bersantai Baca Buku How Democracies Die )
Lihat Juga :