Kemendagri Sebut Kerumunan Massa Akhir-Akhir Ini Mengkhawatirkan
Minggu, 22 November 2020 - 12:19 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, penyontohan kerumunan Tablig Akbar bukanlah persoalan keagamaan, akan tetapi lebih kepada kepentingan keselamatan masyarakat luas. Oleh karenanya, kata Safrizal, hal itu lah yang menjadi titik perhatian Presiden Joko Widodo ketika menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. (Baca juga: Selain Nikahan Putri Habib Rizieq, Berikut 5 Kerumunan Massa di Tengah Pandemi )
"Ini bukan soal keagamaan, tetapi soal keselamatan. Sehingga Pak Presiden memerintahkan, tolong diingatkan semua Kepala Daerah bahwa usaha yang kita lakukan, korban yang berjaruhan, entah dari tenaga kesehatan, aparat, dari masyarakat ini jangan sampai terulang kembali," katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No.6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi ini diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar kepala daerah konsisten menegakan protokol kesehatan dan setidaknya terdapat enam instruksi yang harus dilakukan kepala daerah.
"Ini bukan soal keagamaan, tetapi soal keselamatan. Sehingga Pak Presiden memerintahkan, tolong diingatkan semua Kepala Daerah bahwa usaha yang kita lakukan, korban yang berjaruhan, entah dari tenaga kesehatan, aparat, dari masyarakat ini jangan sampai terulang kembali," katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No.6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi ini diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar kepala daerah konsisten menegakan protokol kesehatan dan setidaknya terdapat enam instruksi yang harus dilakukan kepala daerah.
(abd)
Lihat Juga :