Presiden Jokowi Didesak Terbitkan Perppu Penundaan Pilkada 2020

Kamis, 16 April 2020 - 12:15 WIB
loading...
A A A
"Oleh sebab itu, perlu kiranya dilakukan penundaan terhadap tahapan Pilkada 2020 sampai wabah COVID-19 dapat ditanggulangi secara penuh, dan memastikan keselamatan jiwa manusia dari ancaman penularan COVID-19," papar dia.

Ketiga, terdapat kekosongan hukum yang sangat terang, terkait lembaga yang berwenang menerbitkan penundaan pilkada di seluruh daerah pemilihan, yakni 270 daerah yang mestinya melaksanakan pilkada di September 2020. Selain itu, juga tidak ada aturan terkait dengan lembaga mana yang berwenang memulai kembali tahapan pilkada;

Keempat, sambung dia, ada kekosongan hukum terkait realokasi anggaran pilkada di daerah, untuk penanganan COVID -19. Ini perlu dasar hukum yang jelas, agar tidak terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban keuangan negara. Selain itu, perlu juga dasar hukum yang jelas dan pasti, terkait dengan anggaran untuk melanjutkan kembali tahapan pilkada.

Kelima, wabah COVID-19 yang menyerang Indonesia, adalah kondisi darurat yang berdampak langsung kepada pilkada. "Oleh sebab itu, perlu penyesuaian segera ketentuan penundaan pilkada, agar ada kepastian hukum terkait dengan penundaan pilkada," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Mantan Presiden...
Tak Hanya Mantan Presiden dan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol hingga Eks Menlu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Polemik Utang Kereta...
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Ungkap Keuntungan Sosial
Prabowo Beberkan Pencapaian...
Prabowo Beberkan Pencapaian Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Jokowi di Sidang Tahunan MPR
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Keluarkan Tantangan Gantung di Monas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Rekomendasi
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
Ronaldo: Portugal Belum...
Ronaldo: Portugal Belum Menang Apa Pun Sebelum Saya, Euro 2016 Setara Piala Dunia
Berita Terkini
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved