Presiden Jokowi Didesak Terbitkan Perppu Penundaan Pilkada 2020

Kamis, 16 April 2020 - 12:15 WIB
loading...
A A A
"Oleh sebab itu, perlu kiranya dilakukan penundaan terhadap tahapan Pilkada 2020 sampai wabah COVID-19 dapat ditanggulangi secara penuh, dan memastikan keselamatan jiwa manusia dari ancaman penularan COVID-19," papar dia.

Ketiga, terdapat kekosongan hukum yang sangat terang, terkait lembaga yang berwenang menerbitkan penundaan pilkada di seluruh daerah pemilihan, yakni 270 daerah yang mestinya melaksanakan pilkada di September 2020. Selain itu, juga tidak ada aturan terkait dengan lembaga mana yang berwenang memulai kembali tahapan pilkada;

Keempat, sambung dia, ada kekosongan hukum terkait realokasi anggaran pilkada di daerah, untuk penanganan COVID -19. Ini perlu dasar hukum yang jelas, agar tidak terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban keuangan negara. Selain itu, perlu juga dasar hukum yang jelas dan pasti, terkait dengan anggaran untuk melanjutkan kembali tahapan pilkada.

Kelima, wabah COVID-19 yang menyerang Indonesia, adalah kondisi darurat yang berdampak langsung kepada pilkada. "Oleh sebab itu, perlu penyesuaian segera ketentuan penundaan pilkada, agar ada kepastian hukum terkait dengan penundaan pilkada," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Mantan Presiden...
Tak Hanya Mantan Presiden dan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol hingga Eks Menlu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Polemik Utang Kereta...
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Ungkap Keuntungan Sosial
Prabowo Beberkan Pencapaian...
Prabowo Beberkan Pencapaian Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Jokowi di Sidang Tahunan MPR
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Keluarkan Tantangan Gantung di Monas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Rekomendasi
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved