Kunker ke Jawa Tengah, Komisi VIII DPR RI Pastikan Realisasi PKH Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
Jum'at, 20 November 2020 - 14:21 WIB
loading...
Kunker ke Jawa Tengah, Komisi VIII DPR RI Pastikan Realisasi PKH Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
A
A
A
SURAKARTA - Komisi VIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Dalam pengecekan langsung ke lapangan, wakil rakyat menyimpulkan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
"Alhamdulillah. Dari laporan KPM, tidak ada masalah. Penyaluran bansos PKH berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, " kata Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi VIII DPR RI Samsu Niang, dalam sambutannya di Pendopo Kantor Walikota Surakarta (19/11/2020).
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi VIII DPR RI berharap agar pemerintah secepatnya mengembalikan penyaluran PKH dari pertriwulan menjadi perbulan. Karena kalau 3 bulan baru menerima uang, kata Samsu, terlalu lama. Ia merasa kasihan KPM tidak ada uang dan akhirnya rentenir bisa masuk untuk meminjamkan uang ke KPM PKH.
"Bunganya mencapai 25% dengan iming-iming bisa dibayar setelah bantuan tersebut cair. "Dan ini akan kita sampaikan di saat raker nanti," katanya.
Di bagian lain sambutannya, Samsu juga menyatakan dukungannnya terhadap komitmen Menteri Sosial Juliari P. Batubara agar data penerima bantuan sosial dikaji ulang. Sehingga tidak ada penerima bantuan yang sama dari tahun ke tahun.
"Alhamdulillah. Dari laporan KPM, tidak ada masalah. Penyaluran bansos PKH berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, " kata Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi VIII DPR RI Samsu Niang, dalam sambutannya di Pendopo Kantor Walikota Surakarta (19/11/2020).
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi VIII DPR RI berharap agar pemerintah secepatnya mengembalikan penyaluran PKH dari pertriwulan menjadi perbulan. Karena kalau 3 bulan baru menerima uang, kata Samsu, terlalu lama. Ia merasa kasihan KPM tidak ada uang dan akhirnya rentenir bisa masuk untuk meminjamkan uang ke KPM PKH.
"Bunganya mencapai 25% dengan iming-iming bisa dibayar setelah bantuan tersebut cair. "Dan ini akan kita sampaikan di saat raker nanti," katanya.
Di bagian lain sambutannya, Samsu juga menyatakan dukungannnya terhadap komitmen Menteri Sosial Juliari P. Batubara agar data penerima bantuan sosial dikaji ulang. Sehingga tidak ada penerima bantuan yang sama dari tahun ke tahun.
Lihat Juga :