Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq Ditunda, Kenapa?

Jum'at, 20 November 2020 - 12:45 WIB
loading...
Gelar Perkara Dugaan...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Istimewa/Tangkapan layar YouTube Front TV
A A A
JAKARTA - Polri menunda gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa salah satu alasan penundaan itu lantaran ada kegiatan serah terima delapan Kapolda, Kadiv Propam, dan Aslog Kapolri.

"Rencana Kamis-Jumat ini, tapiada kegiatan mutasi Kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda," kata Awi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Kendati begitu, Awi menyebut pihaknya belum dapat memastikan kapan kegiatan gelar perkara itu dilakukan. Nantinya, kata Awi, Polda Metro Jaya akan mengoordinasikan apabila terdapat perkembangan dalam penyelidikan kasus itu. "Belum ada jadwal. Rencana Kamis-Jumat, ternyata ini," ujar Awi.

(Baca juga: Ridwan Kamil Diperiksa di Bareskrim, Ini Penjelasan Mabes Polri ).

Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut.

(Baca juga: Penerapan Protokol Kesehatan Jamaah Umrah Diperketat ).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diperiksa untuk proses klarifikasi pada hari ini di Bareskrim Polri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Infografis
Protokol Kesehatan di...
Protokol Kesehatan di Tempat Kerja, Efektif Cegah Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved