Ini Dua Faktor Penyebab ASN Tak Netral di Pilkada

Jum'at, 20 November 2020 - 12:36 WIB
loading...
Ini Dua Faktor Penyebab...
- Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan ada dua faktor yang menyebabkan ASN menjadi tidak netral dalam pilkada, yakni faktor eksternal dan internal. Grafis/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan ada dua faktor yang menyebabkan aparatur sipil negara (ASN) menjadi tidak netral dalam pilkada , yakni faktor eksternal dan internal.

Dia mengatakan, faktor eksternal berkaitan dengan sistem politik yang memungkinkan petahana maju kembali dalam pilkada. "Kalau incumbent gubernur/bupati dan wakilnya maju satu paket tidak ada pergolakan bagi ASN . Apalagi kalau menang. ASN -nya nyaman. Tetapi jika wakilnya maju, gubernur/bupati incumbent maju, birokrasi bisa terbelah," katanya dikutip dalam keterangan persnya, Jumat (20/11/2020)

Menurutnya jika petahana kepala daerah berlawanan dengan wakilnya masing-masing kerap saling adu 'gratifikasi politik dan jabatan'.

"Nanti kalo saya menang, you dukung saya, you jadi kepala dinas pendidikan. You jadi Kadinas PU, Kadinas Kesehatan. Yang tidak bergerak, tidak berkeringat biar saja di luar pagar. Begitulah bentuk gratifikasi politik," ungkapnya.

(Baca juga: Ini Lho Aktivitas ASN yang Masuk Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2020 ).

Faktor eksternal lainnya adalah petahana yang tidak maju di pilkada pun diperbolehkan tetap berkampanye. Seperti diketahui banyak petahana yang membantu calon separtainya berkampanye di pilkada.

"Misalnya, ASN diperintahkan mengerjakan materi yang dikampanyekan. Kalau tidak dikerjakan dimarahi kepala daerah. Kalau dikerjakan, ya kalo calon yang didukung sang kepala daerah itu menang. Kalau kalah, ASN tersebut bisa dinonjobkan calon kepala daerah yang menang. Ini yang menyebabkan ASN tidak nyaman. Ini perlu kita kaji," ujarnya.

Faktor eksternal yang juga disoroti Zudan adalah sistem merit yang masih sangat tergantung pada kepala daerah. Sistem merit ASN daerah sangat tergantung politik lokal.

(Baca juga: Data Diblokir, ASN Pelanggar Netralitas Bisa Tak Naik Pangkat ).

"Sebab pejabat kita diangkat oleh PPK. Eselon II, Eselon III, Sekda provinsi diangkat oleh PPK. Eselon I yang diangkat oleh presiden. Jadi betapa tergantung sistem meritnya dengan para kepala daerah," katanya.

Dia pun mengusulkan agar agar sistem karier ASN didesain ulang. PNS tidak seharusnya menjadi pegawaidaerah tapi nasional. "Yakni pejabat eselon II selayaknya menjadi pejabat nasional. Sehingga dia bisa dimutasi antarprovinsi dan yang menempatkan itu Menteri PANRB, Mendagri, atau Presiden. Jadi dia bisa ditempatkan di mana pun, tidak tergantung satu kepala daerah saja. Diputar dalam satu provinsi atau berputar antarprovinsi," Jelasnya.

(Baca juga: Bawaslu Beberkan Tren Pelanggaran Netralitas ASN ).

Sementara untuk faktor internal yang membuat ASN tak netral juga cukup banyak. Dia menegaskan bahwa setiap ASN harus tetap profesional. "Misalnya, calon kepala daerah sangat akrab dengan Sekda. Anak buah Sekda tidak enak kalau tidak mendukung. Ini mendukung karena kedekatan, karena utang budi. Ini faktor internal yang harus bisa kita antisipasi agar tidak terjebak dalam sikap tidak netral," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved