Pakar Hukum: Laporan Ke KPK Tanpa Bukti Itu Fitnah, Bisa Dituntut Balik

Kamis, 19 November 2020 - 20:09 WIB
loading...
Pakar Hukum: Laporan...
Pakar Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, laporan terkait dugaan kasus hukum ke KPK beberapa waktu lalu perlu direspons hati-hati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, laporan terkait dugaan kasus hukum yang melibatkan petinggi sebuah partai politik, Ahmad Ali dan Rusdi Masse kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu perlu direspons secara hati-hati dan waspada.

(Baca juga: Pengamat Sebut Jelang Pilkada, Laporan Kisman ke KPK Dinilai Politis)

Menurutnya, dalam penegakan hukum independensi KPK harus tetap dijaga, mengingat seringkali KPK dijadikan alat politisasi oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan nama baik seseorang khususnya menjelang Pilkada.

"Ini yang harus diwaspadai, jangan sampai dalam penegakan hukum KPK Kehilangan independensinya." Ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk ke KPK dari manapun sepanjang disertai alat bukti yang kuat (bukan dari laporan berita) harus ditindak lanjuti.

"Berita kan belum tentu fakta, sepanjang ada faktanya bisa jadi bukti. Tapi kalau tidak ada bukti itu fitnah dan bisa dituntut balik." Tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kisman Latukumalita, seseorang yang mengaku kader partai Nasdem melaporkan wakil ketua umum dan ketua partai, Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK terkait pengaturan kuota impor buah sebagaimana yang diberitakan oleh sebuah majalah edisi 4-8 November 2020, Jumat (13/11/2020). Kisman membawa laporan majalah Tempo sebagai bukti awal kepada KPK.

Secara terpisah, Waketum Ahmad Ali menanggapi laporan Kisman Lakumakulita. Dia membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.

Ahmad Ali menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu dan tidak pernah berurusan dengan kuota import buah seperti yang diberitakan. Ahmad Ali sudah menjelaskan dan meluruskan berita yang dianggap tidak berdasar tersebut kepada media yang memberitakan itu.

"Saya enggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (13/11/2020).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved