Mereformasi Parpol, Memperbaiki Kinerja Parlemen

Jum'at, 20 November 2020 - 05:12 WIB
loading...
A A A
Oleh karena itu sudah selayaknya di Indonesia, otonomi anggota dan fraksi dalam membuat keputusan di parlemen berdasarkan kehendak konstituen juga harus diberikan sebagai syarat agar DPR lebih responsif terhadap tuntutan dan aspirasi masyarakat dan tidak hanya selalu mengekor dengan apa yang menjadi keputusan partai, apalagi kemudian hanya menjadi stempel kebijakan pemerintah (presiden). Ketika DPR tidak independen dan sepenuhnya dikontrol parpol, yang diperjuangkan bukan lagi kepentingan masyarakat luas, tetapi hanya kepentingan kelompoknya semata.

Jalan Keluar
Tanpa adanya independensi dan otonomi, sampai kapan pun DPR tidak mungkin diharapkan akan mampu memperjuangkan aspirasi rakyat karena ia berada dalam kendali ketua umum partainya. Padahal dalam negara demokrasi, DPR adalah lembaga vital dalam mengawal tegaknya demokrasi yang salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Dengan kondisi seperti saat ini, mustahil anggota DPR akan bersikap kritis dan menjadi pengontrol kekuasaan eksekutif ketika setiap sikap kritis dapat dibungkam dengan ancaman recall oleh partainya.

Dengan posisi DPR yang tersubordinasi kekuasaan partai, presiden tidak perlu mengendalikan parlemen untuk mendukung kebijakannya, tetapi cukup melobi ketua umum parpol yang jumlahnya hanya segentir orang. Kondisi ini harus segera diakhiri, sebab DPR adalah lembaga publik yang tidak boleh kalah dengan kekuasaan parpol yang notabene adalah organisasi privat.

Salah satu cara yang bisa ditawarkan untuk keluar dari kemelut ini adalah dengan merevisi aturan tentang pergantian antarwaktu (recall) bagi anggota DPR. Selain karena alasan meninggal dunia dan mengundurkan diri, pemecatan terhadap anggota DPR harus karena pelanggaran hukum yang dibuktikan dengan putusan pengadilan. Parpol jangan lagi diberi ruang dan kebebasan untuk sewaktu-waktu mengganti anggota yang sedang menjabat sebagai anggota DPR dengan alasan yang bersangkutan telah dipecat sebagai anggota parpol dengan alasan yang sangat subjektif seperti karena anggota tersebut dinilai tidak sejalan atau berseberangan dengan kebijakan parpol.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Rekomendasi
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Mengapa Spam Judi Online...
Mengapa Spam Judi Online Makin Marak di Kolom Komentar Media Sosial?
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
Capaian Kinerja Airin...
Capaian Kinerja Airin Selama Menjabat Walikota Tangsel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved