Pemerintah Tolak Permohonan PSBB Bolaang Mongondow dan Fakfak

Kamis, 16 April 2020 - 11:34 WIB
loading...
Pemerintah Tolak Permohonan...
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belum bisa mengabulkan permohonan Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dan Kabupaten Fakfak, Papua Barat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pasalnya, kedua wilayah tersebut belum memenuhi kriteria untuk diterapkannya PSBB. Hal ini dilakukan setelah kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis, sehingga pemerintah melalui Menkes belum bisa menetapkan PSBB di dua wilayah tersebut.

"Atas pertimbangan kajian epidemiologi dan aspek-aspek lainnya oleh tim teknis, kami belum bisa menetapkan PSBB di sana," kata Terawan dalam siaran pers yang diterima SINDO, Kamis (16/4/2020).

Diketahui, permohonan PSBB oleh Bupati Bolaang Mongondow dilayangkan kepada Menkes pada 10 April. Kemudian pada 14 April Menkes telah mengirimkan surat balasan kepada Bupati Bolaang Mongondow yang menyatakan bahwa di kabupaten itu belum dapat ditetapkan PSBB.

Sementara, permohonan PSBB oleh Bupati Fakfak dilayangkan kepada Menkes pada 9 April. Kemudian pada 14 April Menkes telah mengirimkan surat balasan kepada Bupati Fakfak yang menyatakan bahwa di Kabupaten itu belum dapat ditetapkan PSBB.

Keputusan belum bisa diterapkannya PSBB tersebut bukan hanya didasarkan pada kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis, tapi juga memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Namun demikian pemerintah daerah diminta tetap melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan menyosialisasikan PHBS. Menkes pun berharap pemerintah setempat tetap melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Alasan Jokowi Pilih...
Alasan Jokowi Pilih PPKM Mikro Dibanding Lockdown atau PSBB: Tak Matikan Ekonomi Rakyat
Gerindra Minta Pemerintah...
Gerindra Minta Pemerintah Berlakukan Semi Lockdown di Hari Libur
Tangani Covid-19, Legislator...
Tangani Covid-19, Legislator Demokrat Minta Pemerintah Terapkan PSBB
Didesak Berlakukan PSBB...
Didesak Berlakukan PSBB atau Lockdown, Pemerintah Tetap Pilih PPKM Mikro
Covid-19 Melonjak, Pimpinan...
Covid-19 Melonjak, Pimpinan Komisi IX DPR Minta Anies Tarik 'Rem Darurat'
Berbeda dengan PSBB,...
Berbeda dengan PSBB, PPKM Darurat Tak Begitu Berimbas pada Kualitas Udara
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Rekomendasi
5 Kuliner Legendaris...
5 Kuliner Legendaris Dekat Stasiun Purwakarta, Wajib Dicoba Wisatawan!
JKF 2025 Momentum UMKM...
JKF 2025 Momentum UMKM Jakarta Menuju Kota Global
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka...
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan, Polisi Amankan 108 Ijazah Karyawan
Berita Terkini
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR: Jangan Permanen!
9 Kombes Pecah Bintang...
9 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol pada Mei 2025, Ini Daftar namanya
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Komisi l DPR Minta OJK...
Komisi l DPR Minta OJK hingga Komdigi Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Digital
Perpres Pelindungan...
Perpres Pelindungan Jaksa Terbit, TNI: Agar Penegak Hukum Bebas dari Ancaman
Infografis
Kapolri Mutasi 67 Perwira...
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved