Kemendagri Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Bencana Alam

Kamis, 19 November 2020 - 16:47 WIB
loading...
Kemendagri Minta Kepala...
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA. Dok Sindonews
A A A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia untuk menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi bencana alam. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 361/6186/SJ tentang Penyebarluasan Informasi Kebencanaan sebagai Langkah Antisipatif terhadap Fenomena Alam La Nina dan Bencana Alam Lainnya.

Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) Safrizal ZA, surat edaran yang dikeluarkan Mendagri, merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami. (Baca Juga: Minimalisir Dampak Tsunami, BMKG Terus Bangun Sistem Penanggulangan)

"Juga dalam rangka peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan serta penyebarluasan informasi kebencanaan sebagai langkah antisipatif terhadap fenomena alam dan bencana alam lainnya," kata Safrizal di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Dalam surat edaran itu, Mendagri meminta kepada seluruh kepala daerah, baik itu gubernur, bupati atau wali kota untuk mengambil beberapa langkah strategis. Pertama, melaksanakan pemenuhan penerapan SPM sebagaimana Permendagri Nomor 101 Tahun 2018. Pemenuhan penerapan SPM ini mencakup penyediaan jenis pelayanan informasi rawan bencana.

"Ada pun penyediaan jenis pelayanan informasi rawan bencana antara lain, pertama menyusun data penduduk tematik kebencanaan yang menjadi target layanan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana sesuai dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB)," ujar Safrizal. (Baca Juga: Kemendagri Tegur 82 Kepala Daerah Terkait Pelanggaran Prokes Pilkada)

Kedua, kata dia, menggunakan data dan informasi kebencanaan berbasisinternet atau smartphone yang telah diakui dan ditetapkan oleh instansi pemerintah. Ketiga, menyebarluaskan informasi kebencanaan kepada masyarakat melalui dukungan teknologi informasi maupun menggunakan metode dan inovasi yang disesuaikan dengan kearifan lokal serta penyediaan dan pemasangan rambu evakuasi dan papan informasi publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Rekomendasi
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Bencana Alam yang...
10 Bencana Alam yang Banyak Menelan Korban Jiwa pada 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved