Tommy Sumardi Temui Irjen Napoleon Bawa Paper Bag, Pulang Ditinggal
Kamis, 19 November 2020 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
"Sempat beberapa kali, datang ke ruang ke kadiv. Yang pertama awal april, tanggal 16 April, Prasetijo tidak terlihat hanya tommy yang datang sendiri. Ketiga, tanggal 28 April Pak Tommy datang sendiri tapi tidak sempat ketemu karena Pak Napoleon rapat di ruang kerja tapi sempat menunggu di ruang sespri. Tanggal 29 April, Pak Tommy datang sendiri pada saat itu tidak sempat bertemu juga beliau datang ingin bertemu tapi Napoloen," bebernya.
(Baca: Irjen Napoleon Bonaparte Didakwa Terima 200 Ribu Dolar Singapura dan 270 Ribu Dolar AS dari Djoko Tjandra)
Ario Dumais menceritakan bahwa Tommy Sumardi tampak membawa paper bag saat menemui Napoleon pada 16 April 2020. Namun, paper bag itu tidak dibawa Tommy Sumardi saat keluar ruangan Napoleon. "Bawa paper bag, dibawa Pak Tommy ke ruang kadiv. Paper bag tidak dibawa lagi (waktu keluar)," ungkap Ario Dumais.
Djoko Tjandra didakwa menyuap Irjen Napoleon sebesar SGD200 ribu dolar dan USD270 ribu dolar. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD150 ribu dolar. Suap diberikan Djoko Tjandra melalui perantara Tommy Sumardi agar namanya dihapus dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Ditjen Imigrasi, dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.
(Baca: Irjen Napoleon Bonaparte Didakwa Terima 200 Ribu Dolar Singapura dan 270 Ribu Dolar AS dari Djoko Tjandra)
Ario Dumais menceritakan bahwa Tommy Sumardi tampak membawa paper bag saat menemui Napoleon pada 16 April 2020. Namun, paper bag itu tidak dibawa Tommy Sumardi saat keluar ruangan Napoleon. "Bawa paper bag, dibawa Pak Tommy ke ruang kadiv. Paper bag tidak dibawa lagi (waktu keluar)," ungkap Ario Dumais.
Djoko Tjandra didakwa menyuap Irjen Napoleon sebesar SGD200 ribu dolar dan USD270 ribu dolar. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD150 ribu dolar. Suap diberikan Djoko Tjandra melalui perantara Tommy Sumardi agar namanya dihapus dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Ditjen Imigrasi, dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.
(muh)
Lihat Juga :