Polri Buka Peluang Panggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Acara Habib Rizieq di Bogor

Rabu, 18 November 2020 - 17:19 WIB
loading...
Polri Buka Peluang Panggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Acara Habib Rizieq di Bogor
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dok Sindonews
A A A

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihak Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa.

Argo menjelaskan, pemeriksaan Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil itu dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat. (Baca Juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)

"Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan Gubenur Jabar akan minta klarifikasi," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Kendati begitu, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari. "Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," ujar Argo. (Baca Juga: Kemendagri Tegur 82 Kepala Daerah Terkait Pelanggaran Prokes Pilkada)

Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan adalah:

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al atas ( Panitya /FPI)
6. Kusnadi (Kades Kuta)
7. Marno (Ketua Rt 1)
8. Ade Yasin (Bupati Bogor)
9. Burhanudin (Sekda Bogor )
10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).


"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucap Argo. (Baca Juga: Tak Pandang Bulu, Kabareskrim Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan)
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)