18.752 Calon Jamaah Umrah Indonesia Belum Bisa Berangkat, Ada Apa?

Rabu, 18 November 2020 - 14:18 WIB
loading...
18.752 Calon Jamaah...
Penundaan penyelenggaran umrah oleh pemerintah Arab Saudi akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan sebanyak 18.752 jamaah yang telah mendapatkan visa tertunda keberangkatannya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penundaan penyelenggaran umrah oleh Pemerintah Arab Saudi akibat dari pandemi Covid-19 mengakibatkan keberangkatan sebanyak 18.752 calon jamaah Indonesia yang telah mendapatkan visa tertunda.

“Kebijakan penundaan penyelenggaraan umrah dikeluarkan sangat mendadak dan berdampak luas kepada jamaah yang sudah terdaftar di PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Sebanyak 18.752 jamaah yang visanya sudah terbit menjadi tertunda keberangkatannya,” ungkap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Soal Visa Umrah Ditangguhkan, Pemerintah Diminta Selektif Tetapkan Calon Jamaah)

Sementara, saat ini berdasarkan dekrit raja Arab Saudi penyelenggaran ibadah umrah telah dibuka secara bertahap, tahap satu dimulai pada tanggal 4 Oktober 2020 atau 17 Safar 1442 H dengan mengijinkan badan negara Arab Saudi dan warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah sebanyak 30% kapasitas atau 6.000 orang per hari.

Tahap dua dimulai pada tanggal 18 Oktober 2002 atau 1 Rabiul Awal 1442 H. “Warga negara Arab Saudi dan warga negara asing di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah sebanyak 75% kapasitas atau 15.000 jumlah per hari dan 42.000 jamaah melaksanakan salat jamaah perhari di Masjidil Haram,” tutur Fachrul. (Baca juga: Jokowi Jengkel Masih Ada Kementerian yang Kinerjanya Biasa-biasa Saja )

Tahap 3 dimulai pada tanggal 1 November 15 Rabiul Awal 1442 H dengan mengijinkan warga negara Arab Saudi dan warga negara asing untuk melaksanakan ibadah umrah sebanyak 100% kapasitas atau 25.000 ribu jamaah per hari atau 60.000 melakukan salat berjamaah di Masjid Haram.

Ketiga tahapan pelaksanaan ibadah umrah tersebut, kata Fachrul, dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Caranya dengan melakukan sejumlah pembatasan seperti jumlah jamaah, usia jemaah, keharusan bebas Covid saat umrah, serta penerapan penggunaan aplikasi untuk melaksanakan umrah dan salat berjamaah di Masjid Haram.

Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan bahwa jamaah yang diijinkan melaksanakan ibadah umrah berusia 18 sampai 50 tahun. “Dalam catatan sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umroh dan haji khusus, siskopatuh, pada aspek usia yang sudah mendaftar, yang memenuhi persyaratan tersebut sebanyak 26.328 orang atau 44 persen,” kata Fachrul.

“Selebihnya jamaah yang belum memenuhi syarat usia tersebut diminta untuk menunda keberangkatannya sampai kondisi pandemi normal,” tambah dia.

Selain itu, kata Fachrul, 72 jam sebelum berangkat jamaah haji wajib melakukan Swab atau PCR tes dengan hasil negatif untuk memastikan terbebas dari Covid-19.

“Saat kedatangan di Arab Saudi, setiap jamaah umrah diwajibkan melakukan karantina mandiri di hotel-hotel tempat menginap selama tiga hari,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved