Polri Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Rabu, 18 November 2020 - 14:06 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri bersama Polda Lampung, berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram sabu dan ganja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Lampung, berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram sabu dan ganja.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, total tersangka yang diamankan tim gabungan berjumlah 13 orang dari sejumlah pengungkapan.
“Kita berhasil menyita sabu seberat 34 kilogram, ekstasi 32.940 butir, ganja 6 kilogram. Dan tentunya kita mengungkap jaringan-jaringan didalamnya,” ujar Awi di Mabes Polri, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: 8 Pengedar Narkoba ke Mahasiswa dan Pelajar Dibekuk, Begini Modus Transaksinya)
Lokasi yang pertama kata Awi berada di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung dan Legian Hotel, Jalan Raya Tempurejo, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Tersangka yang diamankan sebanyak lima orang, yaitu LA, IK, HA, MY dan AK dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 380 butir ekstasi,” katanya.
Semua narkoba tersebut berasal dari Tanjung Balai, Asahan menuju ke Surabaya dengan menggunakan transportasi jenis bus. (Baca juga: 2,3 Kg Sabu, 47 Pengedar dan 8 Pemakai Narkoba Dibekuk, Ini Kasusnya )
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, total tersangka yang diamankan tim gabungan berjumlah 13 orang dari sejumlah pengungkapan.
“Kita berhasil menyita sabu seberat 34 kilogram, ekstasi 32.940 butir, ganja 6 kilogram. Dan tentunya kita mengungkap jaringan-jaringan didalamnya,” ujar Awi di Mabes Polri, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: 8 Pengedar Narkoba ke Mahasiswa dan Pelajar Dibekuk, Begini Modus Transaksinya)
Lokasi yang pertama kata Awi berada di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung dan Legian Hotel, Jalan Raya Tempurejo, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Tersangka yang diamankan sebanyak lima orang, yaitu LA, IK, HA, MY dan AK dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 380 butir ekstasi,” katanya.
Semua narkoba tersebut berasal dari Tanjung Balai, Asahan menuju ke Surabaya dengan menggunakan transportasi jenis bus. (Baca juga: 2,3 Kg Sabu, 47 Pengedar dan 8 Pemakai Narkoba Dibekuk, Ini Kasusnya )
(dam)
Lihat Juga :