LPOI Minta Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Protokol Kesehatan

Rabu, 18 November 2020 - 13:16 WIB
loading...
LPOI Minta Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Protokol Kesehatan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI/LPOK Denny Sanusi memberikan keterangan, Rabu (18/11/2020). Foto Sindonews
A A A

JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI)/ Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) merespon situasi Tanah Air di tengah pandemi Covid-19. LPOI menyoroti sejumlah kerumunan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir yang tengah diperbincangkan publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI/LPOK Denny Sanusi mengungkapkan kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. (Baca Juga: Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat Saat Kampanye Pilkada)

“Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk menjauhi kerumunan, melaksanakan protokol kesehatan, dengan melakukan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker),” kata Denny Sanusi di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Denny mendukung upaya penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Ia meminta aparat keamanan tidak pandang bulu terhadap pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan dari pemerintah. “Mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mentaati aturan pemerintah,” ujarnya. (Baca Juga: Tokoh Masyarakat Jangan Abai Protokol Kesehatan)

Lebih lanjut, Denny meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menggunakan simbol agama untuk kepentingan kelompok tertentu. Terakhir, dia mengajak seluruh masyarakat tanah air untuk menjaga persatuan dan kesalahan bangsa di tengah pandemi Covid-19. “Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hargai para pendiri bangsa yang telah membentuk NKRI dengan susah payah,” tegasnya.

Dalam acara ini, hadir perwakilan dari LPOK diantaranya HBMI, PBNU, DPP Persatuan Tarbiyah Islamiah,Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI),Nahdatul Watan, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, dan Persatuan Umat Islam.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)