PPP Siap Hilangkan Larangan dalam Judul RUU Minol
Rabu, 18 November 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pengusul dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa persoalan minol ini harus menjadi perhatian. Ada yang mengatakan jangan heboh dengan minol karena ini bukan negara Islam. Karena itu, ia mempertanyakan apakah tidak boleh mengatir sesuatu hal yang membawa kerusakan kesehatan dan moralitas.
(Baca: Setuju RUU Minol, Wali Kota Bandung Sebut Minuman Beralkohol Banyak Mudaratnya)
"Kecuali kita sebut mengharamkan minuman beralkohol, itu baru boleh diprotes dikait-kaitkan dengan Islam. Ini soal kesehatan yang kebetulan Islam sejalan dengan itu," kata pria yang akrab disapa Romo itu di kesempatan sama.
Anggota Komisi III DPR ini sependapat dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad agar masyarakat jangan berlebihan dan baca dulu RUU-nya. Karena, RUU ini bukan melarang minol sepenuhnya, tetapu agar bagaimana produksi minol lebih tepat sasaran dan tepat anggaran.
"Masa kita gak punya kesepakatan utk melindungi generasi kita dr kerusakan yg diakibatkan minuman keras. Itu menurut saya," pungkasnya.
(Baca: Setuju RUU Minol, Wali Kota Bandung Sebut Minuman Beralkohol Banyak Mudaratnya)
"Kecuali kita sebut mengharamkan minuman beralkohol, itu baru boleh diprotes dikait-kaitkan dengan Islam. Ini soal kesehatan yang kebetulan Islam sejalan dengan itu," kata pria yang akrab disapa Romo itu di kesempatan sama.
Anggota Komisi III DPR ini sependapat dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad agar masyarakat jangan berlebihan dan baca dulu RUU-nya. Karena, RUU ini bukan melarang minol sepenuhnya, tetapu agar bagaimana produksi minol lebih tepat sasaran dan tepat anggaran.
"Masa kita gak punya kesepakatan utk melindungi generasi kita dr kerusakan yg diakibatkan minuman keras. Itu menurut saya," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :