Hindari Konflik Horizontal, KPU Diminta Hati-hati Sikapi Situasi di Pilkada

Selasa, 17 November 2020 - 22:21 WIB
loading...
A A A
Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI./2020 tertanggal 4 November 2020, diputuskan bahwa tiga komisioner KPU Kabupaten Boven Digoel diberhentikan sementara terkait dengan penetapan calon bupati Yusak Yaluwo. Yusak Yaluwo seharusnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Adapun ketiga komisioner KPU Boven Digoel yang diberhentikan sementara itu yakni Libertus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronika Lande. Kendati demikian, Bernolfus menilai penonaktifan ketiga komisiner KPUD Boven Digoel itu justru melahirkan opini-opini liar di tengah masyarakat yakni sarat kepentingan politik calon tertentu dan merugikan calon yang lain.

Masyarakat curiga KPU sedang melakukan operasi politik tertentu untuk menggagalkan calon tertentu. "Karena muncul opini di masyarakat bahwa KPU menggugurkansalah satu kandidat karena prosesnya sudah berjalan. Hanya sisa dua minggu proses pemilihan, tiba-tiba ada satu keputusan yang besar dilakukan KPU. Ini kan semacam membuat kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Untuk meredam suasana, Aliansi Pemuda Boven Digoel telah berinisiatif menyambangi KPU dan Bawaslu Provinsi Papua guna memberikan telaah kritis sebagai bahan yang patut dipertimbangankan untuk melihat persoalan ini secara objektif. Selain itu, mereka juga sudah mendatangi KPU RI dengan maksud yang sama.

"Maka KPU RI harus melihat persoalan ini secara objektif dan dapat mengambil satu keputusan yang bijak. Sehingga keputusan itu tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formmapi), Lucius Karus menilai KPU RI perlu menyikapi persoalan di Boven Digoel secara serius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
Bonatua Silalahi Akhirnya...
Bonatua Silalahi Akhirnya Terima Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
The Changcuters Bakal...
The Changcuters Bakal Naikkan Tarif Manggung Imbas Ekonomi Lesu?
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved