Menuju Masyarakat Post-Seksisme
Rabu, 18 November 2020 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Realitas historis di negara patriarkis (termasuk Indonesia), jika dipandang dalam perspektif sosiologis, perempuan kerap kali diposisikan secara subordinat, bahkan ditindas, terutama pada isu-isu berbau seks. Berkaitan hal ini, maka masyarakat yang berada pada kategori kedua turut menyuburkan pertumbuhan seksisme di dalam masyarakat dengan cara bergunjing, membicarakan, maupun memberikan komentar. Ini turut mendorong praktik seksisme.
Pertanyaan reflektif bagi masyarakat, baik mereka yang menikmati konten video/foto tersebut maupun masyarakat yang bergunjing atau membicarakan konten video/foto tersebut adalah: jika subjek dalam video atau foto bukan berjenis kelamin perempuan, masihkah muncul animo yang sama hingga kemudian trending di berbagai media?
Sebaliknya, seksisme mungkin saja ditimbulkan oleh perempuan itu sendiri. Beberapa waktu lalu di media sosial ramai tantangan “pillow challenge”, yakni perempuan menggunakan bantal sebagai bagian dari busana. Situasi ini juga dapat memicu terjadinya seksisme.
Majalah Harper’s Bazaar dari Amerika Serikat pada Juni 2020 mengadakan survei pada pembacanya terkait “pillow challenge”. Hasilnya, challenge itu dianggap lebih menarik jika objeknya perempuan dibanding pria atau anak-anak. Jadi, secara sosiologis, masyarakat, baik pria maupun perempuan harus menghindari segala bentuk hubungan aksi-reaksi yang dapat berpotensi atau memicu terjadinya seksisme di tengah masyarakat.
Post-Seksisme
Kondisi seksisme sebenarnya bertentangan dengan cita-cita masyarakat tentang kesetaraan gender. Kesetaraan gender masih menjadi isu dan menjadi perjuangan di seluruh dunia. Irianto (2016) menyebutkan bahwa hingga kini tatanan dan norma dalam masyarakat masih menempatkan perempuan secara subordinatif sehingga kesetaraan masih harus diperjuangkan.
Salah satu akar seksisme adalah kondisi masyarakat yang sangat dipengaruhi jenis kelamin pada penilaian atas sebuah situasi. Untuk mencapai kesetaraan gender, masyarakat harus bergerak pada perilaku berbasis post-seksisme. Makna dari post-seksisme itu sendiri adalah keputusan atau penilaian yang diambil masyarakat sama sekali tidak bergantung pada jenis kelamin.
Pertanyaan reflektif bagi masyarakat, baik mereka yang menikmati konten video/foto tersebut maupun masyarakat yang bergunjing atau membicarakan konten video/foto tersebut adalah: jika subjek dalam video atau foto bukan berjenis kelamin perempuan, masihkah muncul animo yang sama hingga kemudian trending di berbagai media?
Sebaliknya, seksisme mungkin saja ditimbulkan oleh perempuan itu sendiri. Beberapa waktu lalu di media sosial ramai tantangan “pillow challenge”, yakni perempuan menggunakan bantal sebagai bagian dari busana. Situasi ini juga dapat memicu terjadinya seksisme.
Majalah Harper’s Bazaar dari Amerika Serikat pada Juni 2020 mengadakan survei pada pembacanya terkait “pillow challenge”. Hasilnya, challenge itu dianggap lebih menarik jika objeknya perempuan dibanding pria atau anak-anak. Jadi, secara sosiologis, masyarakat, baik pria maupun perempuan harus menghindari segala bentuk hubungan aksi-reaksi yang dapat berpotensi atau memicu terjadinya seksisme di tengah masyarakat.
Post-Seksisme
Kondisi seksisme sebenarnya bertentangan dengan cita-cita masyarakat tentang kesetaraan gender. Kesetaraan gender masih menjadi isu dan menjadi perjuangan di seluruh dunia. Irianto (2016) menyebutkan bahwa hingga kini tatanan dan norma dalam masyarakat masih menempatkan perempuan secara subordinatif sehingga kesetaraan masih harus diperjuangkan.
Salah satu akar seksisme adalah kondisi masyarakat yang sangat dipengaruhi jenis kelamin pada penilaian atas sebuah situasi. Untuk mencapai kesetaraan gender, masyarakat harus bergerak pada perilaku berbasis post-seksisme. Makna dari post-seksisme itu sendiri adalah keputusan atau penilaian yang diambil masyarakat sama sekali tidak bergantung pada jenis kelamin.
Lihat Juga :