Menuju Masyarakat Post-Seksisme

Rabu, 18 November 2020 - 05:30 WIB
loading...
A A A
Realitas historis di negara patriarkis (termasuk Indonesia), jika dipandang dalam perspektif sosiologis, perempuan kerap kali diposisikan secara subordinat, bahkan ditindas, terutama pada isu-isu berbau seks. Berkaitan hal ini, maka masyarakat yang berada pada kategori kedua turut menyuburkan pertumbuhan seksisme di dalam masyarakat dengan cara bergunjing, membicarakan, maupun memberikan komentar. Ini turut mendorong praktik seksisme.

Pertanyaan reflektif bagi masyarakat, baik mereka yang menikmati konten video/foto tersebut maupun masyarakat yang bergunjing atau membicarakan konten video/foto tersebut adalah: jika subjek dalam video atau foto bukan berjenis kelamin perempuan, masihkah muncul animo yang sama hingga kemudian trending di berbagai media?

Sebaliknya, seksisme mungkin saja ditimbulkan oleh perempuan itu sendiri. Beberapa waktu lalu di media sosial ramai tantangan “pillow challenge”, yakni perempuan menggunakan bantal sebagai bagian dari busana. Situasi ini juga dapat memicu terjadinya seksisme.

Majalah Harper’s Bazaar dari Amerika Serikat pada Juni 2020 mengadakan survei pada pembacanya terkait “pillow challenge”. Hasilnya, challenge itu dianggap lebih menarik jika objeknya perempuan dibanding pria atau anak-anak. Jadi, secara sosiologis, masyarakat, baik pria maupun perempuan harus menghindari segala bentuk hubungan aksi-reaksi yang dapat berpotensi atau memicu terjadinya seksisme di tengah masyarakat.

Post-Seksisme
Kondisi seksisme sebenarnya bertentangan dengan cita-cita masyarakat tentang kesetaraan gender. Kesetaraan gender masih menjadi isu dan menjadi perjuangan di seluruh dunia. Irianto (2016) menyebutkan bahwa hingga kini tatanan dan norma dalam masyarakat masih menempatkan perempuan secara subordinatif sehingga kesetaraan masih harus diperjuangkan.

Salah satu akar seksisme adalah kondisi masyarakat yang sangat dipengaruhi jenis kelamin pada penilaian atas sebuah situasi. Untuk mencapai kesetaraan gender, masyarakat harus bergerak pada perilaku berbasis post-seksisme. Makna dari post-seksisme itu sendiri adalah keputusan atau penilaian yang diambil masyarakat sama sekali tidak bergantung pada jenis kelamin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Kementerian Komdigi...
Kementerian Komdigi Putus Akses Sementara Grok untuk Tangkal Konten Pornografi AI
Platform X Bayar Denda...
Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi Buntut Konten Pornografi
Komisi I DPR Soroti...
Komisi I DPR Soroti Konten Tak Pantas di Media Digital, Pertanyakan Pengawasan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Update Kasus Penjual...
Update Kasus Penjual Es Gabus, Polisi Bantah Ada Penganiayaan
Rekomendasi
Tangis Istri Temon Pecah...
Tangis Istri Temon Pecah saat Pemakaman, Bisikan Perpisahan Terakhir Bikin Hati Pilu
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Natasha Rizky Ungkap...
Natasha Rizky Ungkap Pernah Dibully saat SMP, Diancam Akan Dibunuh
Berita Terkini
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved