Data Bawaslu: Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat
Selasa, 17 November 2020 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
“Pelanggaran meningkat, tapi pembubaran kampanye menurun. Mungkin karena sudah makin diantisipasi,” kata Afifuddin.
Naiknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan ini sejalan dengan meningkatknya kegiatan kampanye tatap muka oleh calon. Kebanyakan calon mengabaikan kampanye daring meski dianjurkan oleh pemerintah. Pada 10 hari kelima kampanye,total ada 17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang dicatat Bawaslu. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada masa 10 hari keempat kampanye, yakni 16.574 kegiatan. (Baca Juga: Bawaslu: 31 Pengawas Pilkada 2020 Alami Kekerasan Saat Jalankan Tugas)
Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan oleh calon mudah terjadi karena lemahnya aturan. Dia menyebut Komisi pemilihan Umum dan Bawaslu tidak tegas sejak awal.
“Ini karena lemahnya Bawaslu dan KPU. Tidak ada sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon yang melanggar. Kalau hanya sanksi teguran pasti diterabas. Kalau berani, kasih sanksi diskualifikasi,” ujarnya, Selasa (17/112020).
Naiknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan ini sejalan dengan meningkatknya kegiatan kampanye tatap muka oleh calon. Kebanyakan calon mengabaikan kampanye daring meski dianjurkan oleh pemerintah. Pada 10 hari kelima kampanye,total ada 17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang dicatat Bawaslu. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada masa 10 hari keempat kampanye, yakni 16.574 kegiatan. (Baca Juga: Bawaslu: 31 Pengawas Pilkada 2020 Alami Kekerasan Saat Jalankan Tugas)
Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan oleh calon mudah terjadi karena lemahnya aturan. Dia menyebut Komisi pemilihan Umum dan Bawaslu tidak tegas sejak awal.
“Ini karena lemahnya Bawaslu dan KPU. Tidak ada sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon yang melanggar. Kalau hanya sanksi teguran pasti diterabas. Kalau berani, kasih sanksi diskualifikasi,” ujarnya, Selasa (17/112020).
(bmm)
Lihat Juga :