Soal Sanksi ke Anies Baswedan, Kemendagri Tunggu Kepolisian

Selasa, 17 November 2020 - 14:26 WIB
loading...
Soal Sanksi ke Anies...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum menjatuhkan sanksi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) masih belum menjatuhkan sanksi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Anies Baswedan terlebih dahulu.

“Kita tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian. Biar klarifikasi di sana,” ujarnya, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Fahira Idris Ajak Netizen Berdoa)

Menurutnya jika sudah ada klarifikasi dari kepolisian, pihaknya baru akan melihat apakah dibutuhkan tindakan atau tidak. “Nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yg bisa kita lakukan,” ucapnya.

Ditanyakan kemungkinan sanksi apa yang bisa dijatuhkan kepada Anies, dia pun enggan menjawab. “Saya belum bisa jawab. Masa mengandai-andai. Tunggu klarifikasi,” jelasnya.

Syafrizal menambahkan bahwa sanksi terberat yang dijatuhkan kepada kepala daerah sampai saat ini adalah teguran tertulis. (Baca juga: Fadli Zon: Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Tak Wajar)

“Sanksi yang pernah diberikan kepala daerah paling tinggi teguran tertulis sampai hari ini. Yang sudah pernah diberikan. Nanti lihat dari klarifikasi di Polri,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
Momen Wamenaker Immanuel...
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?
Anies Baswedan: RUU...
Anies Baswedan: RUU TNI Jangan Sampai Alihkan Prajurit dari Tugas Utamanya
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
Gerakan Rakyat Percepat...
Gerakan Rakyat Percepat Pembentukan DPD, Harus Tuntas April 2025
Anies Kenang Sosok Eddie...
Anies Kenang Sosok Eddie Nalapraya: Beliau adalah Sahabat dan Panutan
Prof Didik J Rachbini...
Prof Didik J Rachbini Kembali Terpilih sebagai Rektor Universitas Paramadina
Ceramah di Masjid Salman...
Ceramah di Masjid Salman ITB, Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Berpikir Kritis demi Indonesia
Rekomendasi
Hasil Piala Asia Futsal...
Hasil Piala Asia Futsal Putri 2025: Timnas Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final
Prabowo Melayat dan...
Prabowo Melayat dan Lepas Jenazah Eddie Marzuki Nalapraya di Padepokan TMII
Israel Setujui Metode...
Israel Setujui Metode Baru Pencurian Tanah di Tepi Barat
Berita Terkini
Efektivitas Stimulus...
Efektivitas Stimulus Ekonomi
Jokowi Kunjungi Rumah...
Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Gantikan Atnike, Anis...
Gantikan Atnike, Anis Hidayah Jabat Ketua Komnas HAM
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR Minta Menag Evaluasi Penerapan Sistem Syarikah
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved