Kasus Hukum Selesai, Sebanyak 125 WNI Dideportasi dari Malaysia

Selasa, 17 November 2020 - 12:30 WIB
loading...
Kasus Hukum Selesai,...
Sebanyak 125 WNI dideportasi dari Malaysia. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 125 Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ke Tanah Air usai kasusnya selesai di Malaysia. Proses kepulangan itu berjalan lancar setelah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru membantu dan berkoordinasi dengan Detensi Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, Johor pada 11 November lalu.

“125 WNI terdiri dari 106 WNI yang berdomisili di Kepulauan Riau dan 19 WNI kelompok rentan dipulangkan melalui jalur laut,” demikian dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Beri Pendampingan, Pemerintah Repatriasi 141 WNI dari Malaysia)

Merujuk keterangan KJRI, seluruh WNI yang dideportasi itu terdiri dari 67 laki-laki, 43 perempuan, dan 5 bayi berusia 2 bulan. Untuk memastikan kondisi kesehatan dan sesuai ketentuan protokol kesehatan, seluruh WNI telah menjalani tes PCR pada 8 November lalu di DTI Pekan Nenas. Hasilnya dinyatakan negatif dari infeksi virus Corona (Covid-19). “Deportasi 125 WNI dilaksanakan melalui Pelabuhan Pasir Gudang menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Kepri, dengan kapal feri MV Citra Indah 99,” imbuh Kemlu. (Baca juga: 8 WNI di Malaysia yang Disekap Penyalur Pekerja Berhasil Diselamatkan)

Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sunarko hadir langsung di Pelabuhan Pasir Gudang untuk memantau dan memastikan kelancaran proses kepulangan para WNI. Pihaknya juga memberikan bantuan untuk penerbitan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta dukungan perlengkapan yaitu masker, hand sanitizer, dan alas kaki serta konsumsi sebelum keberangkatan. Setiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, seluruh WNI kembali mendapatkan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol yang berlaku di Indonesia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
Rekomendasi
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved