Beri Pendampingan, Pemerintah Repatriasi 141 WNI dari Malaysia
Kamis, 12 November 2020 - 14:23 WIB
loading...
Sebanyak 141 WNI dipulangkan dari Malaysia melalui jalur darat PLBN Entikong, Kalimantan Barat. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia akhirnya bisa kembali lagi ke Tanah Air usai mendapat bantuan pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching. Sebanyak 11 orang di antaranya kategori kondisi khusus dan 130 orang lainnya diketahui merupakan warga atau TKI ilegal .
“Rabu 11 November 2020, KJRI Kuching telah membantu pemulangan/repatriasi 11 orang WNI/PMI kondisi khusus. Terdiri dari 9 orang laki-laki, di antaranya 1 orang kondisi sakit terkena sengatan listrik serta seorang ibu dengan bayinya yang baru dilahirkan berusia 5 hari,” seperti dikutip dari laman media sosial KJRI Kuching, Kamis (12/11/2020).
(Baca: 200 Lebih Aparat Gabungan Amankan Proses Repatriasi 157 ABK WNI)
Di saat bersamaan, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi 130 orang warga atau pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah di Depo Imigrasi Semuja, Serian, Serawak. Mereka terdiri dari 20 wanita dan 110 pria.
Seluruh warga tersebut akhirnya dipulangkan melalui jalur darat di Kalimantan. Setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Imigrasi Entikong.
“Rabu 11 November 2020, KJRI Kuching telah membantu pemulangan/repatriasi 11 orang WNI/PMI kondisi khusus. Terdiri dari 9 orang laki-laki, di antaranya 1 orang kondisi sakit terkena sengatan listrik serta seorang ibu dengan bayinya yang baru dilahirkan berusia 5 hari,” seperti dikutip dari laman media sosial KJRI Kuching, Kamis (12/11/2020).
(Baca: 200 Lebih Aparat Gabungan Amankan Proses Repatriasi 157 ABK WNI)
Di saat bersamaan, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi 130 orang warga atau pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah di Depo Imigrasi Semuja, Serian, Serawak. Mereka terdiri dari 20 wanita dan 110 pria.
Seluruh warga tersebut akhirnya dipulangkan melalui jalur darat di Kalimantan. Setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Imigrasi Entikong.
Lihat Juga :