Pakai Data Lama, LSM Lingkungan Bisa Dipidana

Selasa, 17 November 2020 - 10:33 WIB
loading...
Pakai Data Lama, LSM...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri harus tanggap merespons isu-isu lingkungan yang mengandung kebohongan publik seperti yang dilakukan Greenpeace baru-baru ini. Di sisi lain, pemerintah dan pihak-pihak yang dirugikan sebaiknya tidak hanya membantah isu tersebut, tapi juga harus berani menggugat secara perdata dan pidana.

Belum lama ini Greenpeace memublikasikan bahwa satu korporasi raksasa minyak kelapa sawit kerja sama Indonesia-Korea Selatan, Korindo Group, diduga telah membakar hutan di Papua. Publikasi ini mendapat tanggapan serius dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK mempertanyakan hasil investigasi yang diekspos Greenpeace lantaran video tersebut diambil tujuh tahun lalu. (Baca: Nasihat yang Paling Baik adalah Kematian)

“Seharusnya, Greenpeace melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, dalam keterangan persnya, akhir pekan lalu.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Yanto Santosa mengharapkan kepolisian mampu bersikap tegas terhadap Greenpeace. Karena aksi mengirimkan video lama ke banyak media tersebut telah mendiskreditkan dan merongrong kewibawaan Pemerintah Indonesia.

Menurut Yanto, UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) bisa dipakai untuk menjerat pidana semua pihak yang menyebarkan fitnah. Pencemaran nama baik yang dilakukan Greenpeace terhadap pemerintah dan PT Korindo yang dengan sengaja mem-posting informasi, foto, dan video yang menyesatkan di media sosial harus dilaporkan melalui jalur hukum. (Baca juga: Tips Mudah Mengelola Hipertensi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Rekomendasi
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Terungkap! Ratu Camilla...
Terungkap! Ratu Camilla Ternyata Masih Kerabat Madonna dan Celin Dion
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Berita Terkini
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved