KPK Tahan Anggota DPRD Jawa Barat Rozaq Muslim

Senin, 16 November 2020 - 21:38 WIB
loading...
KPK Tahan Anggota DPRD...
KPK resmi menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim seusai menjalani pemeriksaan, Senin (16/11/2020) malam. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim seusai menjalani pemeriksaan, Senin (16/11/2020) malam.

Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengungkapkan, penyidikan dengan tersangka penerima suap Rp8.582.500.000, Abdul Rozaq Muslim selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 telah dilakukan KPK sejak Agustus 2020. Sejak itu hingga kini sudah ada sekitar 10 saksi yang telah diperiksa penyidik sebagai tersangka untuk Rozaq.

Selain itu, kata Karyoto, penyidik juga telah merampungkan pemeriksaan Rozaq sebagai tersangka pada Senin (16/11/2020). Setelah pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka Rozaq untuk 20 hari ke depan.

( ).

"Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan kepada Tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim), penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 16 November 2020 sampai dengan 05 Desember 2020 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," ujar Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020) malam.

Saat konferensi pers, Karyoto didampingi Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Rozaq juga dibawa serta oleh pengawal tahanan (waltah) ke dalam ruang konferensi pers. Saat memasuki ruangan, kemeja yang dikenakan Rozaq sudah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam. Rozaq hanya bisa tertunduk saat dibawa masuk. Dia dipajang dengan membelakangi Karyoto dan Ali.

Sebelumnya, Karyoto mengatakan, KPK telah selesai melakukan penyelidikan untuk pengembangan atas perkara dugaan suap pengurusan bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 hingga 2019 dengan empat orang terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

(Lihat Juga Foto: Masyarakat Indramayu Anti Korupsi Demo di Gedung KPK ).

Pengembangan tersebut dilakukan berdasarkan fakta-fakta di persidangan empat terpidana. Dari hasil penyelidikan ditemukan kemudian disimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain. Kemudian KPK menaikkan penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai tersangka.

"Meningkatkan status perkara ke penyidikan sejak bulan Agustus 2020 dengan menetapkan satu orang tersangka yakni ARM (Abdul Rozaq Muslim-red) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019," tegas Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020) malam.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
KPK Sebut Kerugian Negara...
KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah
KPK Sebut Kasus Korupsi...
KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BJB, Siapa Saja?
Hasto Segera Disidang...
Hasto Segera Disidang di Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di Jalan yang Benar
Diperiksa KPK, Ahmad...
Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari
Tepis Perkara Hasto...
Tepis Perkara Hasto Ditangani secara Kilat, Ketua KPK: Semua Tahapan Telah Selesai
Jelang Sidang Perdana,...
Jelang Sidang Perdana, Kubu Hasto Kristiyanto Tuding KPK Kejar Tayang
KPK Tetapkan Sekjen...
KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka, Penahanan Menunggu Hitungan Kerugian Negara
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
52 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
3 Anggota NATO Tolak...
3 Anggota NATO Tolak Gagasan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved