Soal HRS Tak Sesederhana Denda Rp50 Juta

Selasa, 17 November 2020 - 05:05 WIB
loading...
Soal HRS Tak Sesederhana...
Tidak sulit kiranya untuk melihat fakta bagaimana longgarnya kebijakan yang diberikan pemerintah pada kasus Habib Rizieq Shihab.
A A A
TANPA diawali banyak pertanda, dalam sekejap kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) seolah cepat membuyarkan segalanya. Tatanan rapi penanganan virus korona dan segala jerih payah berbagai elemen bangsa ini seperti rontok dikoyak hanya dalam hitungan hari.

Banyak pihak pantas marah dan prihatin atas fenomena ini. Tak salah pula jika mulai kemarin muncul petisi di change.org agar HRS menjalani karantina. Kemarahan, keprihatinan, hingga petisi dari publik itu tidak boleh dianggap enteng. Segala bentuk perasaan dan aktivitas itu hakikatnya bagian dari respons masyarakat luas yang melihat ada ketidaknormalan penanganan di tengah kepulangan HRS.

Publik kian heran manakala negara seolah permisif bahkan tak berdaya. Tidak sulit kiranya untuk melihat fakta bagaimana longgarnya kebijakan yang diberikan pemerintah pada kasus HRS ini. Proses pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta yang kurang ketat sehingga mengakibatkan ratusan penerbangan terganggu, penjemputan melibatkan ribuan orang, kegiatan massal di kawasan Puncak Bogor dan acara pernikahan tanpa protokol kesehatan Covid-19 adalah sederet fakta-fakta kuat sekaligus tak henti menyisakan pertanyaan besar hingga kini.

Apakah kedatangan HRS di bandara yang akan dijemput ribuan orang pengikutnya pekan lalu itu tak sempat tercium oleh intelijen negara sebelumnya? Apakah polisi atau TNI tidak memperkirakan kerumunan ribuan orang itu selain berbahaya pada penyebaran Covid-19 juga berpotensi terjadi ketegangan di lapangan?

Tidakkah negara, termasuk jajaran Pemprov DKI Jakarta maupun Satgas Penanganan Covid-19, sudah memiliki regulasi dan peranti yang memadai untuk mengantisipasi hal itu. Faktanya, di depan HRS regulasi dan peranti itu seolah tak punya arti. Di sisi lain, kelonggaran inilah yang membuat HRS dan pengikutnya juga merasa enak-enak saja. Bisa jadi mereka kian jemawa. Pun termasuk denda Rp50 juta sebagaimana yang ditunjukkan sebagai konsekuensi atas pelanggaran, jelas tak lantas membuat mereka jera.

Benarkah HRS begitu istimewa sehingga sengaja mendapat perlakuan-perlakuan yang berbeda? Negara jangan lambat dan terlihat lemah. Buntut kekisruhan HRS ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi, dan sejumlah kapolres kemarin dicopot dari jabatan mereka. Namun, masih banyak pihak lain yang patut dimintai tanggung jawab karena telah mengoyak rasa keadilan masyarakat.

Meski tegas, respons pemerintah pun hakikatnya telat. Sebab, langkah terbaik sejatinya adalah berpikir dini menyiapkan antisipasi. Praktis, betapa pun kuatnya narasi, termasuk sanksi hingga denda Rp50 juta, tentu tak terlalu banyak berarti. Ya, karena di balik itu tentu ada pihak-pihak yang sudah kadung dibuat rugi.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved