Jokowi ke Doni: Anggaran Triliunan, Jangan Kehilangan Fokus Tangani Corona

Senin, 16 November 2020 - 18:16 WIB
loading...
Jokowi ke Doni: Anggaran Triliunan, Jangan Kehilangan Fokus Tangani Corona
Pada pembukaan rapat terbatas (ratas) hari ini, Presiden Jokowi secara langsung mengingatkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 (virus Corona) untuk fokus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada pembukaan rapat terbatas (ratas) hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung mengingatkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 (virus Corona) untuk fokus. Hal ini mengingat pemerintah sudah mengeluarkan begitu banyak anggaran untuk hal ini.

(Baca juga: Kemendikbud Didesak Sanksi Disdik yang Melanggar Aturan Pembukaan Sekolah)

"Saya juga ingatkan kepada Ketua Gugus Tugas, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 karena anggaran pemerintah yang keluar ini sudah berjumlah triliunan rupiah. Jangan sampai kehilangan fokus kendali dalam penanganan covid-19 ini," kata Jokowi saat membuka ratas, Senin (16/11/2020).

(Baca juga: Masih Ada 30% Masyarakat Ragu-ragu Diberikan Vaksin Covid-19)

Jokowi pada ratas itu meminta ada ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan covid-19. Dia mengatakan ketegasan itu diperlukan karena kasus aktif di Indonesia sudah berada pada angka 12,82%.

Dimana angka ini jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85%. Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92% yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73%.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujarnya.

Dia juga mengingatkan jangan sampai pemerintah tidak tegas sehingga membuat perjuangan tenaga medis menjadi sia. Dia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)