Minta Pelanggar Prokes Ditindak Tegas, Jokowi: Jangan Hanya Imbauan

Senin, 16 November 2020 - 17:06 WIB
loading...
Minta Pelanggar Prokes...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Corona saat ini merupakan bagian hukum tertinggi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) saat ini merupakan hukum tertinggi. Dia minta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

(Baca juga: Kemendikbud Didesak Sanksi Disdik yang Melanggar Aturan Pembukaan Sekolah)

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (16/11/2020).

(Baca juga: Masih Ada 30% Masyarakat Ragu-ragu Diberikan Vaksin Covid-19)

Jokowi mengingatkan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan. Pasalnya karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Dia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)