Gerakan Pilkada Sehat dan Target 77,5 Persen Partisipasi Pemilih
Senin, 16 November 2020 - 18:41 WIB
loading...
Situasi ini harus dihadapi dengan pengetahuan, dan pilkada yang telah direncanakan harus tetap berjalan, kata Pjs. Gubernur Kepualauan Riau Bahtiar
A
A
A
TANJUNGPINANG - Pjs. Gubernur Kepualauan Riau, Bahtiar, menyampaikan bahwa di seluruh belahan dunia saat ini sedang mengalami pandemi Covid-19 yang mengancam keselamatan jiwa serta keruntuhan ekonomi. Begitu juga di Indonesia, Covid-19 mengakibatkan sempat tertundanya Pemilihan Kepala daerah. Namun situasi ini harus dihadapi dengan pengetahuan, dan pilkada yang telah direncanakan harus tetap berjalan.
“Sebagai manusia yang diberikan kemampuan berpikir, seharusnya kita juga mampu untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini. Pilkada tetap bisa dilakukan di tengah pandemi, karena saat ini orang tetap bisa ke kantor, bisa ke pasar bisa kemana pun, masa Pilkada tidak bisa? Kuncinya adalah protokol kesehatan,” kata Bahtiar saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Rangka Mendukung Sukses Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 di Aula Wa Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (16/11/2020).
Pembukaan dihadiri Yusharto Huntoyungo, Plh. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Sekteraris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Bupati Natuna Hamid Rizal, Pjs. Bupati Batam Syamsul Bahrum, Pjs. Bupati Lingga Juramadi Esram, Pjs. Bupati Karimun Heri Andrianto, FKPD Provinsi kepulauan Riau serta seluruh peserta Rakor yang berasal dari Badan Kesbangpol Linmas seluruh Indonesia.
Menurut Bahtiar, kalau ada yang membangun opini bahwa Pilkada Tahun 2020 tidak bisa dilakukan dalam situasi pandemi, maka merupakan tugas bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk menjelaskan urgensi dari Pilkada ini. Juga skenario-skenario yang telah disusun oleh Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada bahwa pesta demokrasi ini bukan sebagai ajang penyebaran Covid-19.
“Semua tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran, pengambilan nomor urut, kampanye hingga saat pencoblosan sudah diatur sedemikian rupa mematuhi protokol kesehatan. Ini yang harus kita beri pengetian kepada masyarakat,” jelasnya.
“Sebagai manusia yang diberikan kemampuan berpikir, seharusnya kita juga mampu untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini. Pilkada tetap bisa dilakukan di tengah pandemi, karena saat ini orang tetap bisa ke kantor, bisa ke pasar bisa kemana pun, masa Pilkada tidak bisa? Kuncinya adalah protokol kesehatan,” kata Bahtiar saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Rangka Mendukung Sukses Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 di Aula Wa Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (16/11/2020).
Pembukaan dihadiri Yusharto Huntoyungo, Plh. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Sekteraris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Bupati Natuna Hamid Rizal, Pjs. Bupati Batam Syamsul Bahrum, Pjs. Bupati Lingga Juramadi Esram, Pjs. Bupati Karimun Heri Andrianto, FKPD Provinsi kepulauan Riau serta seluruh peserta Rakor yang berasal dari Badan Kesbangpol Linmas seluruh Indonesia.
Menurut Bahtiar, kalau ada yang membangun opini bahwa Pilkada Tahun 2020 tidak bisa dilakukan dalam situasi pandemi, maka merupakan tugas bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk menjelaskan urgensi dari Pilkada ini. Juga skenario-skenario yang telah disusun oleh Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada bahwa pesta demokrasi ini bukan sebagai ajang penyebaran Covid-19.
“Semua tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran, pengambilan nomor urut, kampanye hingga saat pencoblosan sudah diatur sedemikian rupa mematuhi protokol kesehatan. Ini yang harus kita beri pengetian kepada masyarakat,” jelasnya.
Lihat Juga :