Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Suharso Monoarfa, KPK Undang Pelapor
Senin, 16 November 2020 - 11:37 WIB
loading...
Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK dengan tuduhan menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai menteri, berupa jet carter untuk perjalanan ke Medan dan Aceh. Foto/okezone
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai serius menangani laporan dugaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet yang diduga diterima Kepala Bappenas sekaligus Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa .
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan mantan anggota Majelis Pakar DPP PPP M Nizar Dahlan ke KPK pada Kamis (5/11/2020) siang.
Di dalam laporan, Nizar menyebutkan bahwa Suharso Monoarfa dalam kapasitas selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang juga merupakan Plt Ketua Umum PPP diduga menerima gratifikasi berupa bantuan carter jet pribadi. Dugaan gratifikasi diterima Suharso saat kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh jelang Muktamar PPP.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, KPK saat ini sedang menangani laporan pengaduan yang disampaikan oleh pelapor atas nama M Nizar Dahlan. Untuk kepentingan penanganan tersebut, kata Ali, maka KPK mengundang Nizar untuk menyampaikan penjelasan pada Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Suharso Monoarfa Dinilai Masih Paling Ideal Pimpin PPP ).
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan mantan anggota Majelis Pakar DPP PPP M Nizar Dahlan ke KPK pada Kamis (5/11/2020) siang.
Di dalam laporan, Nizar menyebutkan bahwa Suharso Monoarfa dalam kapasitas selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang juga merupakan Plt Ketua Umum PPP diduga menerima gratifikasi berupa bantuan carter jet pribadi. Dugaan gratifikasi diterima Suharso saat kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh jelang Muktamar PPP.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, KPK saat ini sedang menangani laporan pengaduan yang disampaikan oleh pelapor atas nama M Nizar Dahlan. Untuk kepentingan penanganan tersebut, kata Ali, maka KPK mengundang Nizar untuk menyampaikan penjelasan pada Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Suharso Monoarfa Dinilai Masih Paling Ideal Pimpin PPP ).
Lihat Juga :