Jumhur Hidayat Dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati
Minggu, 15 November 2020 - 21:53 WIB
loading...
A
A
A
Andrianto yang juga merupakan anggota Divisi Penggalangan KAMI ini mengatakan, seharusnya Polri sejak awal jujur dan terbuka terkait kondisi sesungguhnya dari Jumhur. "Ini kan pendemi, seharusnya protokol Covid-19 diterapkan sejak awal begitu ada info tahanan yang positif Covid-19. Ke depan semoga dilakukan sterilisasi Rutan Bareskrim karena kan ada tahanan lainnya," ujarnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak Polri tentang pembantaran Jumhur Hidayat.
Diketahui, Jumhur diberitakan positif Covid-19 saat berada di Rutan Bareskrim Polri. Istrinya, Alia Febyani, sudah mengajukan permohonan pembantaran suaminya melalui surat yang dikirimkan kepada Polri pada 12 November 2020.
Sang istri juga menyampaikan dalam surat permohonan tersebut bahwa sang suami sebulan yang lalu juga baru saja menjalani operasi batu empedu. "Sehingga tentunya akan sangat riskan apabila tetap di dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri," tulis Alia dalam surat permohonan pembantaran suaminya, Jumat (13/11/2020).
Alia juga menjelaskan sejumlah poin yang menjadi dasar dari permohonan tersebut. Pertama, dia bersedia menjadi penjamin dalam hal permohonan pembantaran rawat inap rumah sakit di luar tahanan negara.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak Polri tentang pembantaran Jumhur Hidayat.
Diketahui, Jumhur diberitakan positif Covid-19 saat berada di Rutan Bareskrim Polri. Istrinya, Alia Febyani, sudah mengajukan permohonan pembantaran suaminya melalui surat yang dikirimkan kepada Polri pada 12 November 2020.
Sang istri juga menyampaikan dalam surat permohonan tersebut bahwa sang suami sebulan yang lalu juga baru saja menjalani operasi batu empedu. "Sehingga tentunya akan sangat riskan apabila tetap di dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri," tulis Alia dalam surat permohonan pembantaran suaminya, Jumat (13/11/2020).
Alia juga menjelaskan sejumlah poin yang menjadi dasar dari permohonan tersebut. Pertama, dia bersedia menjadi penjamin dalam hal permohonan pembantaran rawat inap rumah sakit di luar tahanan negara.
Lihat Juga :