Sirekap di Pilkada 2020, Mantan Anggota KPU Ingatkan Potensi Chaos

Minggu, 15 November 2020 - 18:52 WIB
loading...
Sirekap di Pilkada 2020,...
Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengingatkan potensi terjadinya chaos saat apliksi sirekap digunakan dalam Pilkada 2020. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hadar Nafis Gumay mengingatkan adanya potensi kekacauan (chaos) yang disebabkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020 .

Hal itu terjadi lantaran Sirekap bukan alat perhitungan resmi, tetapi hanya sebagai alat bantu proses rekapitulasi suara.

"Kita harus mengantisipasi chaos karena Sirekap sebagai alat bantu," kata Hadar dalam webinar yang bertajuk Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020 di saluran Youtube Perludem, Minggu (15/11/2020).

(Baca: Bawaslu Ungkap Tiga Tantangan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020)

Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini menjelaskan, potensi kerusuhan terjadi karena hasil sirekap diumumkan lebih dahulu dari hasil penghitungan manual karena mengandalkan teknologi. Padahal di sisi lain, aturan jelas hanya mengakui hitungan manual. "Sementara yang diakui negara adalah proses hitung manual yang berjenjang mulai dari TPS hingga KPU Kota atau Kabupaten," ujarnya.

Menurut Hadar, 0otensi chaos muncul ketika apa yang diumumkan Sirekap tidak memenangkan pasangan calon (Paslon) yang diusung, atau hasil hitung Sirekap berbeda dengan hasil perhitungan manual.

Hadar pun mencontohkan pada pengalaman menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Pemilu 2019. Situng menjadi ramai karena diumumkan lebih awal dari proses resmi dan terbuka untuk publik. Padahal, posisi Situng sama seperti Sirekap yaitu hanya sebagai alat bantu.

(Baca: KPU Optimistis Gunakan Sirekap di Pilkada 2020)

"Sosialisasi yang luas bahwa Sirekap sebagai alat bantu harus masif. Supaya nanti masyarakat tidak dibingungkan bahwa Sirekap sebagai hasil resmi," papar Hadar.

Namun demikian, Hadar mendukung pemberlakukan Sirekap sebagai alat bantu. Menurutnya, penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020 sebagai uji coba untuk Pilkada berikutnya atau Pemilu 2024.

"Jika Pilkada 2020 berhasil, bukan tidak mungkin akan digunakan secara resmi pada Pilkada berikutnya atau Pemilu 2024," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved