MUI Dukung DPR Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol

Sabtu, 14 November 2020 - 13:33 WIB
loading...
MUI Dukung DPR Bahas...
Sekjen MUI Anwar Abbas mendukung langkah DPR yang berencana membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas menekankan bahwa minuman berakohol atau minuman keras itu tidak baik menurut agama maupun menurut ilmu terutama ilmu kesehatan. Ia pun mendukung langkah DPR yang berencana membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol .

"Karena tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya dan pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya bagi yang mengonsumsinya," kata Anwar kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Anwar menekankan, karena itulah pemerintah dan DPR tak membuat aturan yang justru membuat rakyatnya jatuh sakit ataupun melanggar aturan ketentuan agama. "Apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, lihat UUD 1945 Pasal 29 ayat (1). Oleh karena itu mengonsumsi miras jelas bertentangan dengan ajaran agama," ujarnya.

(Baca juga: Ini Empat Pertimbangan RUU Larangan Minuman Beralkohol ).

Di sisi lain, Anwar mengapresiasi sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang ngotot untuk melaksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Keras di Bumi Cenderawasih.
MUI Dukung DPR Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol

"Pendekatan beliau menurut saya jelas bukan pendekatan agama, tapi adalah pendekatan rasional atau ilmu dan budaya karena beliau tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan, dan kematian," tegasnya.

(Baca juga: 3 Tujuan RUU Larangan Minuman Beralkohol, Salah Satunya Menciptakan Ketenteraman ).

"Beliau melihat gara-gara minuman keras produktivitas rakyatnya menjadi bermasalah sehingga keinginan beliau untuk memajukan provinsinya terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya yang tidak mendukung," imbuhnya.

Sebelumnya, DPR RI berencana membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Usulan itu datang dari 21 orang pengusul dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra pada 24 Februari 2020.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Serukan Stop Perang,...
MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Jenis Minuman yang Akan...
Jenis Minuman yang Akan Dilarang RUU Minol Kembali Dibahas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved