Terpidana Eks Cagub Malut dan Bupati Banggai Berencana Ajukan PK ke MA
Jum'at, 13 November 2020 - 19:58 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam perkara pengadaan tanah untuk Bandara Bobong tersebut, terbukti tidak ada kerugian negara, bahkan negara diuntungkan. Seharusnya secara hukum AHM (Ahmad Hidayat Mus) dan ZM (Zainal Mus) bebas dari segala dakwaan sebagaimana putusan hakim dissenting opinion pada Pengadilan Tingkat Pertama," ucapnya.
Diketahui, majelis hakim agung kasasi memutuskan menolak kasasi yang diajukan Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus. Keduanya tetap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) secara bersama-sama dengan perbuatan berlanjut dalam proses pengadaan lahan secara manupulatif untuk Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dengan anggaran yang bersumber dari APBD 2009. (Baca juga: Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA)
Di tahap kasasi, pidana penjara dan denda bagi keduanya tetap seperti pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Yang berbeda di putusan kasasi yakni, Hidayat dilepaskan dari pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2.503.903.000 karena uang pengganti tersebut telah dibayarkan oleh Zainal.
Diketahui, majelis hakim agung kasasi memutuskan menolak kasasi yang diajukan Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus. Keduanya tetap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) secara bersama-sama dengan perbuatan berlanjut dalam proses pengadaan lahan secara manupulatif untuk Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dengan anggaran yang bersumber dari APBD 2009. (Baca juga: Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA)
Di tahap kasasi, pidana penjara dan denda bagi keduanya tetap seperti pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Yang berbeda di putusan kasasi yakni, Hidayat dilepaskan dari pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2.503.903.000 karena uang pengganti tersebut telah dibayarkan oleh Zainal.
(kri)
Lihat Juga :