Kriminolog: Hoaks Masuk Kategori Kejahatan karena Timbulkan Dampak Buruk

Jum'at, 13 November 2020 - 18:27 WIB
loading...
Kriminolog: Hoaks Masuk...
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin mengatakan hoaks bukan hanya mencakup pelanggaran hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maraknya berita bohong (hoaks) menjadi persoalan yang tidak mudah diatasi. Termasuk juga ketika pandemi Covid-19, sebaran hoaks sulit dibendung meski berbagai upaya dilakukan seperti pemblokiran atau pencabutan berita bohong, penangkapan penyebar atau pembuat hoaks, hingga literasi terhadap masyarakat.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin mengatakan hoaks bukan hanya mencakup pelanggaran hukum. Menurut dia, berita bohong dapat dikategorikan masuk tindakan kejahatan lantaran ada makna yang lebih luas dan dampak yang ditimbulkan. (Baca juga: Hoaks Marak Akibat Kesenjangan Ekspektasi Publik dan Ketersediaan Informasi)

“Dalam kriminologi, antara pelanggaran hukum dan kejahatan itu meskipun dua konsep yang saling berhubungan, tetapi kejahatan punya makna yang lebih luas. Artinya ada dampak yang juga harus dipertimbangkan ketika bicara hoaks dari sisi kejahatan,” kata Iqrak dalam diskusi daring bertajuk Waspada Hoaks Selama Pandemi, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Hoaks Merajalela di Media Sosial)

Bila hanya dilihat dari sisi penegakkan hukum, lanjut Iqrak, muaranya mengarah pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, dari sisi kriminologi, hoaks bisa berkaitan dengan rusaknya tatanan bermasyarakat, terganggunya proses kebijakan penanganan pandemi, dan terjadinya hal yang kontraproduktif terhadap upaya penanganan pandemi. “Jadi, hoaks ini bukan hanya soal pelanggaran terhadap UU ITE, tetapi punya implikasi yang sangat luas,” tegasnya.

Merujuk data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sejak 23 Januari hingga 18 Oktober 2020 terdapat 2.020 konten hoaks mengenai Covid-19 di media sosial. Sebanyak 1.759 konten di antaranya sudah berhasil dicabut (takedown). (Baca juga: Lawan Hoaks di Masa Pandemi, Masyarakat Diminta Pintar Memilih Berita)

Melihat situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai, Iqrak mengatakan semua pihak dituntut serius mencegah penyebaran berita bohong, mencari kejelasan dan menyampaikan informasi dengan didukung data-data yang akurat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Isu Mark Up Harga Sepatu...
Isu Mark Up Harga Sepatu Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Itu Fitnah, Hoaks
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Tanggapi Amien Rais,...
Tanggapi Amien Rais, Gerakan Pemuda Marhaen: Penurunan Kualitas Demokrasi
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved