Kriminolog: Hoaks Masuk Kategori Kejahatan karena Timbulkan Dampak Buruk

Jum'at, 13 November 2020 - 18:27 WIB
loading...
Kriminolog: Hoaks Masuk...
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin mengatakan hoaks bukan hanya mencakup pelanggaran hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maraknya berita bohong (hoaks) menjadi persoalan yang tidak mudah diatasi. Termasuk juga ketika pandemi Covid-19, sebaran hoaks sulit dibendung meski berbagai upaya dilakukan seperti pemblokiran atau pencabutan berita bohong, penangkapan penyebar atau pembuat hoaks, hingga literasi terhadap masyarakat.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin mengatakan hoaks bukan hanya mencakup pelanggaran hukum. Menurut dia, berita bohong dapat dikategorikan masuk tindakan kejahatan lantaran ada makna yang lebih luas dan dampak yang ditimbulkan. (Baca juga: Hoaks Marak Akibat Kesenjangan Ekspektasi Publik dan Ketersediaan Informasi)

“Dalam kriminologi, antara pelanggaran hukum dan kejahatan itu meskipun dua konsep yang saling berhubungan, tetapi kejahatan punya makna yang lebih luas. Artinya ada dampak yang juga harus dipertimbangkan ketika bicara hoaks dari sisi kejahatan,” kata Iqrak dalam diskusi daring bertajuk Waspada Hoaks Selama Pandemi, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Hoaks Merajalela di Media Sosial)

Bila hanya dilihat dari sisi penegakkan hukum, lanjut Iqrak, muaranya mengarah pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, dari sisi kriminologi, hoaks bisa berkaitan dengan rusaknya tatanan bermasyarakat, terganggunya proses kebijakan penanganan pandemi, dan terjadinya hal yang kontraproduktif terhadap upaya penanganan pandemi. “Jadi, hoaks ini bukan hanya soal pelanggaran terhadap UU ITE, tetapi punya implikasi yang sangat luas,” tegasnya.

Merujuk data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sejak 23 Januari hingga 18 Oktober 2020 terdapat 2.020 konten hoaks mengenai Covid-19 di media sosial. Sebanyak 1.759 konten di antaranya sudah berhasil dicabut (takedown). (Baca juga: Lawan Hoaks di Masa Pandemi, Masyarakat Diminta Pintar Memilih Berita)

Melihat situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai, Iqrak mengatakan semua pihak dituntut serius mencegah penyebaran berita bohong, mencari kejelasan dan menyampaikan informasi dengan didukung data-data yang akurat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Isu Mark Up Harga Sepatu...
Isu Mark Up Harga Sepatu Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Itu Fitnah, Hoaks
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Tanggapi Amien Rais,...
Tanggapi Amien Rais, Gerakan Pemuda Marhaen: Penurunan Kualitas Demokrasi
Komdigi Tegaskan Video...
Komdigi Tegaskan Video Amien Rais soal Prabowo Hoaks dan Bermuatan Ujaran Kebencian
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rekomendasi
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Berita Terkini
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved