Bebas dari Penjara, Lima WNI Dideportasi dari Filipina

Jum'at, 13 November 2020 - 14:17 WIB
loading...
Bebas dari Penjara,...
KJRI Davao City membantu kepulangan lima WNI yang telah selesai menjalani hukuman penjara karena melakukan penangkapan ikan ilegal. FOTO/DOK.KJRI DAVAO CITY
A A A
JAKARTA - Lima warga negara Indonesia ( WNI ) akhirnya bisa kembali ke Tanah Air usai bebas dari hukuman penjara di Filipina . Mereka di deportasi setelah menjalani pidana karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

"Para WNI tersebut telah dibebaskan dari penjara Provinsi Tawi-Tawi pada 2 September 2020 dan berada di kantor KJRI Davao City sejak 8 Oktober 2020," demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (13/11/2020).

Kelima WNI itu pulang setelah memperoleh izin dari kantor Imigrasi setempat. Mereka kemudian dideportasi ke Indonesia setelah difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City di Filipina. "Proses memulangkan dilakukan setelah para WNI selesai mendapatkan deportation order dari Imigrasi Filipina," imbuh Kemlu. (Baca juga: Beri Pendampingan, Pemerintah Repatriasi 141 WNI dari Malaysia )

Konsul Jenderal RI di Davao City, Dicky Fabrian menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Filipina, khususnya kepada Biro Imigrasi Manila yang mengeluarkan perintah deportasi terhadap kelima WNI tersebut. Termasuk, atas koordinasi yang dilakukan sehingga proses pemulangan mereka berjalan lancar.

Sesuai rencana, para WNI dikabarkan sudah telah tiba di Jakarta menggunakan maskapai Philippines Airlines pada Kamis, 12 November 2020. Mereka selanjutnya langsung ditemui oleh tim Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri. (Baca juga: Sempat Tertunda, 13 ABK WNI Berhasil Dipulangkan dari Senegal )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
2 WNI Akui Dapat Kekerasan...
2 WNI Akui Dapat Kekerasan Fisik saat Ditahan Israel, Diinjak, Ditendang, hingga Disetrum
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Alami Kekerasan Ditendang, Dipukul, hingga Disetrum
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Media China Gambarkan...
Media China Gambarkan Orang Filipina sebagai Monyet, Manila Marah
Rekomendasi
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved