Bebas dari Penjara, Lima WNI Dideportasi dari Filipina

Jum'at, 13 November 2020 - 14:17 WIB
loading...
Bebas dari Penjara,...
KJRI Davao City membantu kepulangan lima WNI yang telah selesai menjalani hukuman penjara karena melakukan penangkapan ikan ilegal. FOTO/DOK.KJRI DAVAO CITY
A A A
JAKARTA - Lima warga negara Indonesia ( WNI ) akhirnya bisa kembali ke Tanah Air usai bebas dari hukuman penjara di Filipina . Mereka di deportasi setelah menjalani pidana karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

"Para WNI tersebut telah dibebaskan dari penjara Provinsi Tawi-Tawi pada 2 September 2020 dan berada di kantor KJRI Davao City sejak 8 Oktober 2020," demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (13/11/2020).

Kelima WNI itu pulang setelah memperoleh izin dari kantor Imigrasi setempat. Mereka kemudian dideportasi ke Indonesia setelah difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City di Filipina. "Proses memulangkan dilakukan setelah para WNI selesai mendapatkan deportation order dari Imigrasi Filipina," imbuh Kemlu. (Baca juga: Beri Pendampingan, Pemerintah Repatriasi 141 WNI dari Malaysia )

Konsul Jenderal RI di Davao City, Dicky Fabrian menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Filipina, khususnya kepada Biro Imigrasi Manila yang mengeluarkan perintah deportasi terhadap kelima WNI tersebut. Termasuk, atas koordinasi yang dilakukan sehingga proses pemulangan mereka berjalan lancar.

Sesuai rencana, para WNI dikabarkan sudah telah tiba di Jakarta menggunakan maskapai Philippines Airlines pada Kamis, 12 November 2020. Mereka selanjutnya langsung ditemui oleh tim Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri. (Baca juga: Sempat Tertunda, 13 ABK WNI Berhasil Dipulangkan dari Senegal )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
2 WNI Akui Dapat Kekerasan...
2 WNI Akui Dapat Kekerasan Fisik saat Ditahan Israel, Diinjak, Ditendang, hingga Disetrum
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Alami Kekerasan Ditendang, Dipukul, hingga Disetrum
Menlu Ungkap Kondisi...
Menlu Ungkap Kondisi 9 WNI yang Ditangkap Israel: Komunikasi Sulit
Kemlu: Tak Ada Korban...
Kemlu: Tak Ada Korban WNI dalam Insiden Penembakan di Masjid San Diego California
Menlu Ungkap Alasan...
Menlu Ungkap Alasan Prabowo Bawa Maung Garuda ke KTT ASEAN Filipina
Bank Dunia Naikkan Status...
Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Indonesia Kalah
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Rekomendasi
PB PMII Dorong Audit...
PB PMII Dorong Audit Rantai Pasok Batu Bara Usai Pemadaman Listrik
MNC Sekuritas Berikan...
MNC Sekuritas Berikan Welcome Reward Berupa Special Fee untuk Investor Baru
Portugal Lolos ke 16...
Portugal Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Kroasia, Ronaldo Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved