Bebas dari Penjara, Lima WNI Dideportasi dari Filipina

Jum'at, 13 November 2020 - 14:17 WIB
loading...
Bebas dari Penjara,...
KJRI Davao City membantu kepulangan lima WNI yang telah selesai menjalani hukuman penjara karena melakukan penangkapan ikan ilegal. FOTO/DOK.KJRI DAVAO CITY
A A A
JAKARTA - Lima warga negara Indonesia ( WNI ) akhirnya bisa kembali ke Tanah Air usai bebas dari hukuman penjara di Filipina . Mereka di deportasi setelah menjalani pidana karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

"Para WNI tersebut telah dibebaskan dari penjara Provinsi Tawi-Tawi pada 2 September 2020 dan berada di kantor KJRI Davao City sejak 8 Oktober 2020," demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (13/11/2020).

Kelima WNI itu pulang setelah memperoleh izin dari kantor Imigrasi setempat. Mereka kemudian dideportasi ke Indonesia setelah difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City di Filipina. "Proses memulangkan dilakukan setelah para WNI selesai mendapatkan deportation order dari Imigrasi Filipina," imbuh Kemlu. (Baca juga: Beri Pendampingan, Pemerintah Repatriasi 141 WNI dari Malaysia )

Konsul Jenderal RI di Davao City, Dicky Fabrian menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Filipina, khususnya kepada Biro Imigrasi Manila yang mengeluarkan perintah deportasi terhadap kelima WNI tersebut. Termasuk, atas koordinasi yang dilakukan sehingga proses pemulangan mereka berjalan lancar.

Sesuai rencana, para WNI dikabarkan sudah telah tiba di Jakarta menggunakan maskapai Philippines Airlines pada Kamis, 12 November 2020. Mereka selanjutnya langsung ditemui oleh tim Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri. (Baca juga: Sempat Tertunda, 13 ABK WNI Berhasil Dipulangkan dari Senegal )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
2 WNI Akui Dapat Kekerasan...
2 WNI Akui Dapat Kekerasan Fisik saat Ditahan Israel, Diinjak, Ditendang, hingga Disetrum
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Alami Kekerasan Ditendang, Dipukul, hingga Disetrum
Menlu Ungkap Kondisi...
Menlu Ungkap Kondisi 9 WNI yang Ditangkap Israel: Komunikasi Sulit
Kemlu: Tak Ada Korban...
Kemlu: Tak Ada Korban WNI dalam Insiden Penembakan di Masjid San Diego California
Menlu Ungkap Alasan...
Menlu Ungkap Alasan Prabowo Bawa Maung Garuda ke KTT ASEAN Filipina
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Rekomendasi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved