FPI Berharap Sanksi Prajurit TNI Pendukung Habib Rizieq Bisa Dibatalkan

Kamis, 12 November 2020 - 20:04 WIB
loading...
FPI Berharap Sanksi...
FPI meminta sanksi terhadap Kopda Asyari Tri Yudha bisa dibatalkan. Foto: SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Hukuman terhadap Kopda Asyari Tri Yudha, prajurit TNI yang menyatakan dukungan kepada Habib Rizieq Shihab saat bertugas mengamankan proses penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, membuat Front Pembela Islam (FPI) prihatin.

"Sehubungan dengan kabar bahwa ada aparat TNI yang dihukum terkait dengan ungkapan dukungannya ungkapan keyakinannya terhadap Habib Rizieq Shihab, dengan ini saya menyampaikan keprihatinan dengan sangat," ujar Aziz Yanuar, kuasa hukum FPI saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Al-Haromain Asy- Syarifain, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (12/11/2020).

(Baca: Fadli Zon Temui Habib Rizieq di Petamburan, Begini Isi Obrolannya)

Seperti diketahui, Kopda Asyari diberikan sanksi POM TNI berupa penahanan selama 14 hari akibat dukungan yang beredar luas lewat video yang viral tersebut.

Aziz berharap sanksi tersebut bisa dibatalkan. Ia juga menjelaskan video dan ungkapan tersebut merupakan bentuk kebebasan berpendapat. "Kebebasan berkeyakinan ini dilindungi oleh negara ini, oleh undang undang ini tetapi itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang harus dilindungi, malahan di sanksi," ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Rotasi Pasukan Perdamaian,...
Rotasi Pasukan Perdamaian, 742 Prajurit TNI Bersiap Berangkat ke Lebanon 22 Mei 2026
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Potret Prajurit TNI...
Potret Prajurit TNI Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional
Selamat Jalan Pahlawan!...
Selamat Jalan Pahlawan! Pemakaman Mayor Anumerta Zulmi Diiringi Isak Tangis
Rekomendasi
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Berita Terkini
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Infografis
Senjata Terlarang Ditembakkan...
Senjata Terlarang Ditembakkan Israel ke Prajurit TNI di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved