FPI Berharap Sanksi Prajurit TNI Pendukung Habib Rizieq Bisa Dibatalkan

Kamis, 12 November 2020 - 20:04 WIB
loading...
FPI Berharap Sanksi...
FPI meminta sanksi terhadap Kopda Asyari Tri Yudha bisa dibatalkan. Foto: SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Hukuman terhadap Kopda Asyari Tri Yudha, prajurit TNI yang menyatakan dukungan kepada Habib Rizieq Shihab saat bertugas mengamankan proses penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, membuat Front Pembela Islam (FPI) prihatin.

"Sehubungan dengan kabar bahwa ada aparat TNI yang dihukum terkait dengan ungkapan dukungannya ungkapan keyakinannya terhadap Habib Rizieq Shihab, dengan ini saya menyampaikan keprihatinan dengan sangat," ujar Aziz Yanuar, kuasa hukum FPI saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Al-Haromain Asy- Syarifain, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (12/11/2020).

(Baca: Fadli Zon Temui Habib Rizieq di Petamburan, Begini Isi Obrolannya)

Seperti diketahui, Kopda Asyari diberikan sanksi POM TNI berupa penahanan selama 14 hari akibat dukungan yang beredar luas lewat video yang viral tersebut.

Aziz berharap sanksi tersebut bisa dibatalkan. Ia juga menjelaskan video dan ungkapan tersebut merupakan bentuk kebebasan berpendapat. "Kebebasan berkeyakinan ini dilindungi oleh negara ini, oleh undang undang ini tetapi itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang harus dilindungi, malahan di sanksi," ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Rekomendasi
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved